Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau mengawal ekspor perdana ikan hidup dari Kabupaten Natuna ke Hong Kong dengan nilai ekonomis mencapai Rp861 juta. Pengiriman ini menjadi langkah penting dalam membuka akses pasar internasional bagi komoditas perikanan unggulan Natuna.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Karantina Natuna, Iwan Setiawan, mengatakan ekspor dilakukan melalui jalur laut menggunakan kapal yang diberangkatkan dari Pelabuhan Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat.
“Pengiriman ikan hidup ini dilakukan melalui jalur laut dengan kapal yang berangkat langsung dari Natuna menuju Hong Kong,” ujar Iwan, dikutip dari Antara.
Total ikan hidup yang diekspor mencapai 8,3 ton atau 8.326 ekor, didominasi ikan kerapu bernilai tinggi. Jenis yang dikirim meliputi kerapu sunu, cantang, cantik, macan, bakau, serta jenis kerapu lainnya, ditambah ikan kakaktua sebanyak 421 ekor.
“Proses karantina dan pemeriksaan dilakukan sejak 1 hingga 2 Februari 2025. Kapal diberangkatkan pukul 15.00 WIB,” kata Iwan.
Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan secara ketat, mulai dari verifikasi dokumen hingga uji laboratorium. “Setelah dokumen dinyatakan lengkap, barulah dilakukan pemeriksaan fisik dan pengujian laboratorium,” ujarnya.
Menurutnya, pengawasan ketat ini penting untuk menjaga kepercayaan Hong Kong yang menerapkan standar tinggi terhadap produk perikanan impor.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


