Isu royalti musik belakangan menjadi perdebatan antara pelaku usaha dan musisi. Banyak pemilik kafe dan restoran merasa terbebani dengan aturan pembayaran royalti saat memutar lagu di tempat mereka.
Namun, beberapa musisi papan atas justru memberikan kelonggaran dengan membebaskan royalti.
Salah satunya adalah Ahmad Dhani, pendiri Dewa 19, yang memberikan kemudahan bagi pemilik rumah makan untuk memutar lagu-lagunya, meski dengan syarat tertentu.
Rhoma Irama, raja dangdut Indonesia, juga tak mempersulit pelaku usaha atau musisi lain yang ingin memutar atau menyanyikan lagunya.
Selain itu, Charly Van Houten (ST12) membebaskan royalti untuk lagu-lagunya di ruang publik. Begitu pula Thomas Ramadhan (GIGI) yang memperbolehkan lagunya diputar secara non-komersial. Uan Kaisar (Juicy Luicy) juga menyatakan lagu grupnya bebas royalti tanpa syarat.
Kebijakan musisi-musisi ini meringankan beban pelaku usaha sekaligus menunjukkan kepedulian terhadap industri kreatif.
Meski begitu, penting bagi pemilik usaha untuk tetap menghargai hak cipta dengan mematuhi aturan yang berlaku.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News