Pucuk kepemimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia memasuki fase pergantian. Pada Kamis, 1 Oktober 2026, Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan diberikan secara aklamasi setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Hasil rapat Komisi III selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPR.
Bagi Kawan GNFI yang mengikuti perjalanan karier perwira tinggi Polri, nama Suyudi sebenarnya bukan figur baru. Sebelum diajukan sebagai calon Kapolri, ia telah melewati jalur panjang di bidang reserse, kepolisian kewilayahan, Bareskrim, hingga memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).
Perjalanan tersebut membuat pencalonannya menarik dilihat bukan hanya sebagai pergantian jabatan, tetapi juga sebagai pertemuan antara pengalaman investigasi kriminal, kepemimpinan wilayah, dan penanganan kejahatan narkotika.
Dari Surprise ke Persetujuan Komisi III
Proses pencalonan Suyudi bergerak cepat. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa DPR menerima Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 mengenai usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri. Sehari kemudian, Komisi III menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon tunggal.
Setelah pemaparan visi dan program, anggota Komisi III menyetujui pencalonannya secara aklamasi. Tahapan ini menjadi bagian dari mekanisme pengangkatan Kapolri, yakni Presiden mengajukan calon kepada DPR untuk memperoleh persetujuan sebelum pengangkatan ditetapkan melalui keputusan Presiden.
Karena itu, posisi Suyudi pada saat artikel ini ditulis masih berada dalam proses transisi kelembagaan. Persetujuan Komisi III merupakan tahapan penting, tetapi hasilnya dibawa terlebih dahulu ke rapat paripurna DPR sebelum proses pengangkatan diselesaikan oleh Presiden.
Tumbuh dari Dunia Reserse
Suyudi Ario Seto merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994. Ia juga menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada 2003 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi pada 2018. Kariernya banyak berkaitan dengan bidang reserse, sebuah jalur yang menempatkannya dekat dengan kerja penyelidikan dan penyidikan tindak pidana.
Pada fase awal karier, Suyudi pernah bertugas sebagai Kanit II Resmob Polda Metro Jaya. Ia kemudian mengisi sejumlah jabatan di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya, antara lain Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kapolsek Metro Penjaringan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, serta Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Kariernya berlanjut ke tingkat kapolres. Dalam rentang 2014β2017, ia pernah memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, Polresta Bogor Kota, hingga Polres Metro Jakarta Pusat.
Setelah itu, Suyudi mendapat berbagai penugasan di Bareskrim Polri, termasuk sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Wakil Direktur Tindak Pidana Siber, dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II.
Rangkaian penugasan tersebut memperlihatkan bahwa karier Suyudi tidak hanya bertumpu pada kepemimpinan teritorial. Ia juga memiliki pengalaman di ranah kriminal umum, kejahatan ekonomi, dan tindak pidana siber.
Latar belakang itu menjadi bagian penting untuk memahami profil profesionalnya. Pengalaman di tindak pidana ekonomi khusus dan tindak pidana siber menempatkannya pada penanganan jenis kejahatan yang berbeda dari kriminalitas konvensional.
Sementara itu, penugasannya kemudian di BNN mempertemukannya dengan persoalan jaringan lintas wilayah, pencegahan, rehabilitasi, serta koordinasi antarlembaga.
Dari Wakapolda, Kapolda, hingga Kepala BNN
Pada Maret 2023, Suyudi ditunjuk menjadi Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia mendapat promosi sebagai Kapolda Banten melalui rotasi Polri pada Juni 2024.
Jabatan itu diembannya hingga Agustus 2025, ketika ia dimutasi menjadi perwira tinggi Bareskrim Polri untuk penugasan di luar struktur organisasi.
Tidak lama setelah itu, Presiden Prabowo Subianto melantik Suyudi sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025. Pengangkatannya ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 118/TPA Tahun 2025. Pada September tahun yang sama, pangkatnya naik menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau jenderal bintang tiga.
Di BNN, Suyudi memimpin lembaga yang berhadapan dengan persoalan narkotika dari sisi penindakan, pencegahan, rehabilitasi, hingga kerja sama lintas lembaga. Salah satu pendekatan yang disampaikan BNN di bawah kepemimpinannya adalah war on drugs for humanity, yakni pemberantasan narkotika yang juga menempatkan rehabilitasi dan pemulihan penyalahguna sebagai bagian dari penanganan.
BNN di bawah kepemimpinannya juga menjalankan kerja sama dengan berbagai institusi dalam pertukaran informasi dan penguatan penanganan peredaran narkotika. Pada September 2026, misalnya, BNN dan TNI Angkatan Udara membahas penguatan koordinasi dan pertukaran informasi untuk mendukung P4GN.
Pengalaman itu memperluas rekam jejak Suyudi. Setelah lama berkecimpung di internal Polri, ia memperoleh pengalaman memimpin lembaga nasional yang membutuhkan koordinasi dengan kepolisian, kementerian, pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, serta unsur masyarakat.
Menanti Arah Kepemimpinan Baru Polri
Apabila seluruh proses pengangkatan selesai, Suyudi akan menggantikan Listyo Sigit Prabowo di pucuk pimpinan Polri. Lingkup tanggung jawabnya tentu berbeda dengan ketika memimpin BNN maupun kepolisian daerah. Kapolri memimpin organisasi nasional dengan fungsi mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban, penegakan hukum, pelayanan masyarakat, hingga pengelolaan internal kepolisian.
Rekam jejak panjang di reserse memberi gambaran mengenai pengalaman Suyudi dalam penegakan hukum, sedangkan penugasannya sebagai Wakapolda, Kapolda, dan Kepala BNN menambah pengalaman kepemimpinan organisasi serta koordinasi lintas lembaga.
Namun, arah Polri di bawah kepemimpinannya nantinya tetap perlu dilihat berdasarkan program resmi, keputusan kelembagaan, dan pelaksanaannya setelah proses pengangkatan selesai.
Bagi Kawan GNFI, perjalanan Suyudi Ario Seto memperlihatkan bagaimana karier menuju pucuk pimpinan Polri dapat terbentuk melalui beragam penugasan. Dari lapangan reserse, kantor polres, Bareskrim, kepolisian daerah, hingga BNN, kariernya bergerak melalui berbagai lapisan penegakan hukum Indonesia.
Kini, setelah memperoleh persetujuan Komisi III DPR, perjalanan tersebut memasuki babak baru menuju kursi orang nomor satu di Korps Bhayangkara.


