Di Pulau Bunguran Besar, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, hidup satu primata yang tidak ditemukan secara alami di wilayah lain. Namanya Kekah Natuna (Presbytis natunae), satwa endemik dengan ciri khas bulu hitam dan putih serta lingkaran gelap di sekitar mata yang membuat wajahnya tampak seperti berkacamata.
Kekah Natuna memiliki wilayah sebaran yang sangat terbatas. Rencana konservasi Asian Langurs (Presbytis) 2024–2034 dari IUCN mencatat spesies ini hanya ditemukan di Pulau Bunguran di bagian utara Kepulauan Natuna. Luas Pulau Bunguran sekitar 1.605 kilometer persegi.
Kondisi tersebut membuat perubahan habitat dan aktivitas perburuan menjadi persoalan penting bagi keberlangsungan populasinya. IUCN memasukkan Kekah Natuna dalam kategori Vulnerable atau rentan.
Hidup di Hutan Bunguran
Kekah Natuna dapat ditemukan pada beragam tipe habitat, mulai dari hutan primer pegunungan, hutan sekunder, kebun karet tua, hingga kawasan riparian. Primata ini juga ditemukan di sekitar hutan mangrove dan kebun campuran. Pusat Studi Satwa Primata IPB menyebut habitat Kekah Natuna tersebar di sejumlah kawasan Pulau Bunguran, termasuk wilayah Gunung Ranai.
Menurut data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Natuna yang dikutip Geopark Natuna, persebaran Kekah terbagi dalam tiga gugus, yaitu Gugus Gunung Ranai, Gugus Tapau, dan Gugus Sekunyam.
Kekah merupakan primata yang hidup berkelompok dan lebih banyak beraktivitas di pepohonan. Makanannya antara lain pucuk daun serta buah-buahan. Di kawasan hutan masyarakat Desa Mekar Jaya, penelitian menunjukkan Kekah juga memanfaatkan kebun karet sebagai habitat dan memakan bagian dari tanaman karet.
Penelitian Fahsyuliardi, Prayogo, dan Erianto yang diterbitkan dalam jurnal Hutan Lestari pada 2022 menemukan kepadatan Kekah Natuna di hutan masyarakat Desa Mekar Jaya sebesar 0,75 individu per hektare. Dari kawasan penelitian seluas 1.236,17 hektare, peneliti memperkirakan terdapat sekitar 928 individu.
Perburuan dan Hilangnya Habitat
Ancaman Kekah Natuna tidak hanya berasal dari berkurangnya hutan. Perburuan untuk perdagangan dan pemeliharaan juga menjadi persoalan. Pemerintah Kabupaten Natuna menyebut konversi lahan dan perburuan sebagai ancaman utama terhadap primata endemik tersebut.
Laporan IUCN 2024 juga mencatat perburuan untuk perdagangan satwa peliharaan dan hiburan masih berlangsung. Selain itu, aktivitas pertambangan bauksit dan batu kapur di sejumlah wilayah Pulau Bunguran turut menjadi tekanan terhadap habitatnya. IUCN menilai masih terdapat kekurangan informasi mengenai kondisi Kekah di berbagai bagian pulau sehingga penelitian dan pemantauan populasi menjadi kebutuhan penting.
Sifatnya yang pemalu membuat Kekah jarang terlihat dari dekat. Ketika manusia mendekat, primata ini cenderung menjauh atau bersembunyi. Karakter tersebut berbeda dengan anggapan bahwa Kekah merupakan satwa yang cocok dipelihara.
Konservasi Berbasis Masyarakat
Upaya perlindungan Kekah Natuna kini mulai melibatkan pemerintah daerah, peneliti, komunitas, dan masyarakat desa. Pada Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Natuna menerima peneliti dan pegiat konservasi dalam pembahasan perlindungan Kekah. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menerima dokumen Asian Langurs Conservation Action Plan 2024–2034 sebagai salah satu acuan konservasi.
Kegiatan Kekah Day yang digelar di Desa Mekar Jaya pada Mei 2026 juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai keberadaan primata endemik tersebut.
Temuan di Mekar Jaya menunjukkan primata ini masih dapat memanfaatkan kebun karet, kebun campuran, dan vegetasi nipah. Artinya, perlindungan tidak selalu berhenti pada kawasan hutan alami, tetapi juga perlu mempertimbangkan lanskap yang digunakan bersama oleh masyarakat dan satwa.


