bijak posting anak di sosmed waspadai eksploitasi tersembunyi dalam sharenting - News | Good News From Indonesia 2026

Bijak Posting Anak di Sosmed, Waspadai Eksploitasi Tersembunyi dalam Sharenting

Bijak Posting Anak di Sosmed, Waspadai Eksploitasi Tersembunyi dalam Sharenting
images info

Ilustrasi Sharenting | Unsplash | Freetime Jam


Sharenting atau kebiasaan orang tua yang suka membagikan foto, video, dan cerita tentang anak di media sosial semakin marak dan banyak mendapat perhatian dari warganet. Mengabadikan momen bersama anak sebenarnya hal yang wajar, hanya saja caranya kini bergeser dari media cetak ke media sosial.

Salah satu alasannya adalah orang tua ingin menyimpan kenangan masa tumbuh kembang anak.

Media sosial kini menjadi pilihan karena praktis dan hemat biaya untuk menyimpan momen itu. Misalnya, saat anak pertama kali berjalan atau mengucapkan kalimat pertamanya.

Selain itu, keluarga yang tinggal jauh pun tetap bisa mengikuti kabar anak lewat media sosial, termasuk kegiatan belajar dan bermainnya di sekolah. Dan sebagian orang tua juga memakainya untuk berbagi pengalaman mengasuh dengan sesama orang tua muda.

baca juga

Eksploitasi Tersembunyi Pada Anak

Tetapi dibalik kebiasaan tersebut, Sharenting disebut memunculkan indikasi eksploitasi yang tidak disadari oleh orang tua. Lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang tergabung dalam Tim Teman Tumbuh Program Kreativitas Mahasiswa Riset Humaniora (PKM-RSH), mengungkapkan bahwa konten yang melibatkan anak dapat menjadi bagian dari strategi konten yang menghasilkan keuntungan dan memiliki nilai ekonomi.

Phedra Annabelle, selaku ketua tim menjelaskan bahwa keuntungan tersebut datangnya lewat engagement, kerja sama dengan merek, hingga program afiliasi. Dari sinilah posisi anak di dalam konten pun ikut berubah.

โ€œDalam situasi ini, anak tidak lagi sekadar menjadi sosok yang muncul di dalam video. Anak dapat berubah menjadi bagian dari strategi konten, bahkan menjadi โ€˜aset digitalโ€™ yang membantu menghasilkan keuntungan,โ€ ujar Phedra, seperti dikutip dari laman resmi UGM.

Tim peneliti menemukan tiga peran anak yang paling banyak muncul dalam praktik hidden exploitation atau eksploitasi tersembunyi.

Pertama, anak menjadi pengguna produk yang ditampilkan dalam konten. Kedua, anak menjadi aktor cilik yang mengikuti skenario tertentu. Dan terakhir, anak menjadi pemberi testimoni, ketika pengalaman atau ucapannya digunakan untuk menunjukkan bahwa suatu produk layak dibeli.

Orang tua memang memiliki peran penting dalam pengasuhan dan keputusan terkait anak. Namun, anak tetap memiliki hak atas privasinya sendiri.

Foto dan video yang awalnya hanya untuk keluarga, dapat tersebar lebih luas dan meninggalkan jejak digital anak selama bertahun-tahun. Sehingga orang tua perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang dari setiap konten yang dibagikan karena informasi tersebut dapat menjadi bagian dari jejak digital anak.

baca juga

ย 

Lalu, Bagaimana Perasaan Anak?

Nurhusna Kamil dan tim, dalam jurnal JOECES mewawancarai sepuluh orang tua yang aktif membagikan momen anak di media sosial. Semuanya mengaku terkadang mengunggah foto atau video tanpa izin dari anak dan rata-rata anak mereka tidak keberatan.

Empat anak berusia tujuh tahun yang ikut diwawancarai mengaku sadar bahwa kegiatan mereka direkam, dan dua di antaranya bahkan meminta dibuatkan akun media sosial sendiri. Meski begitu, unggahan di akun tersebut tetap sepenuhnya dikendalikan oleh orang tua.

Yang menjadi pertanyaannya adalah, apakah anak benar-benar memahami apa yang terjadi pada unggahan itu?

Respons anak sebenarnya berbeda-beda menurut usia. Anak dengan usia yang lebih matang sudah mampu menyampaikan rasa tidak nyamannya lewat kata-kata dan sikap.

Sementara itu, anak usia dini masih belum mampu memberi persetujuan maupun memahami dampak jangka panjang dari data pribadinya yang tersebar. Padahal, data seperti nama, tanggal lahir, dan sekolah anak kerap ikut tersebar di ruang publik.

baca juga

Cara Bijak Melakukan Sharenting

Tim peneliti UGM menilai literasi digital perlu ditingkatkan lagi, baik bagi orang tua maupun anak. Sebab, orang tua juga perlu paham soal privasi anak, risiko saat membagikan informasi pribadi, dan dampak jejak digital bagi anak di kemudian hari.

Jadi, bisa memakai media sosial atau gawai saja belum cukup disebut sebagai literasi digital.

Selain itu, jika melihat dari segi regulasi, perlindungan privasi anak di ruang digital sebenarnya masih perlu diperkuat. Amerika Serikat dan Uni Eropa sudah memiliki aturan khusus untuk menjaga data pribadi anak, sementara di Indonesia aturannya masih terbatas.

Mereka tidak melarang orang tua membagikan cerita tentang anak, tetapi persoalan ini perlu terus dibicarakan. Tujuannya agar orang tua bisa lebih bijak lagi dalam memilih apa yang dibagikan, apa alasannya, dan siapa yang akan mendapatkan manfaat dari konten tersebut?

โ€œJadi, jangan hanya melihat platform sebagai pihak yang bertanggung jawab, tetapi keluarga juga harus menjadi bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital,โ€ tuturnya.

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

HK
FN
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

๐Ÿšซ AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.