sikapi asap kahurtla lintas negara pakar unair dorong pemda terbitkan perda pengendalian gambut - News | Good News From Indonesia 2026

Sikapi Asap Kahurtla Lintas Negara, Pakar UNAIR Dorong Pemda Terbitkan Perda Pengendalian Gambut

Sikapi Asap Kahurtla Lintas Negara, Pakar UNAIR Dorong Pemda Terbitkan Perda Pengendalian Gambut
images info

Ilustrasi tanah gambut | Unsplash/Paul Mocan


Isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan beberapa wilayah lain masih menjadi salah satu masalah yang disorot belakangan. Dampak kabut asap akibat karhutla ini tak berhenti sebagai persoalan dalam negeri saja, tetapi sudah merambah hingga ke negara tetangga di kawasan Asia Tenggara.

Beberapa negara tetangga yang terdampak langsung adalah Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Filipina. Bahkan, ada sekolah di Malaysia yang sempat diliburkan imbas kualitas udara yang memburuk.

Melihat kondisi tersebut, Guru Besar Antropologi Ekologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Muhammad Adib, Drs., M.A., menjelaskan penyebab hal tersebut yang dinilainya bukan murni berasal dari El Nino. Menurutnya, situasi ini harus disikapi secara bijak dan sistematis melalui pemulihan ekosistem yang berkelanjutan.

"Kondisi ini bukan murni sebagai kutukan alam. El Nino hanyalah katalis kekeringan bentang alam. Sumbu utamanya bersifat antropogenik dan struktural. Yaitu rusaknya hubungan sosio-antropologis manusia dengan alam akibat komodifikasi lahan gambut oleh negara dan korporasi industri," tegas Prof. Adib.

Perlunya Regulasi Berbasis Tapak dan Sinergi Tripartit

Menanggapi meluasnya dampak karhutla, Prof. Adib menilai sudah saatnya pengelolaan lahan gambut ditangani secara serius dari tingkat daerah. Salah satu langkah konkret yang disampaikannya adalah dorongan bagi pemerintah daerah di Kalimantan untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pengendalian Gambut Berbasis Tapak.

Lewat regulasi ini, gambut diharapkan dapat dipandang sebagai commons atau ruang hidup bersama yang pengelolaannya membutuhkan keterlibatan publik, bukan cuma bergantung pada kebijakan dari pemerintah pusat semata.

Pengelolaan strategis tersebut dapat dilakukan melalui pendekatan Sinergi Tripartit. Pilar pertama diisi oleh Sains Terapan (BRIN) yang berperan menyediakan teknologi rewetting atau pembasahan gambut, salah satunya lewat pembangunan smart canal blocking guna menjaga tata air.

baca juga

Pilar kedua adalah Regulasi dan Hukum di tingkat Pemerintah Kabupaten melalui penerbitan Perda sekaligus penguatan penerapan strict liability (tanggung jawab mutlak). Dengan begitu, pertanggungjawaban hukum atas kebakaran di kawasan konsesi tidak lagi melulu bergantung pada pembuktian unsur kesalahan.

"Sementara dari sisi masyarakat diusulkan melalui pilar terakhir yakni Kedaulatan Tapak. Kita perlu merekonstruksi peran Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Masyarakat Adat dari pemadam darurat musiman menjadi daily water stewards (pengelola tata air harian) secara de jure melalui Surat Keputusan Bupati," jelasnya.

Gambut Terjaga, Warga Sejahtera

Upaya menjaga lahan gambut agar tetap basah tentu harus berjalan selaras dengan kesejahteraan warga setempat. Upaya ini bisa didukung melalui pemanfaatan paludiculture, yakni metode budidaya tanaman atau komoditas ramah ekosistem lahan basah.

Melalui paludiculture, masyarakat sekitar kawasan gambut tetap bisa menggerakkan roda perekonomian lokal. Mulai dari pengembangan perikanan rawa hingga komoditas spesifik yang cocok dengan karakter alami bentang gambut.

"Kita harus mereplikasi kearifan lokal pertanian ramah gambut yang telah sukses berjalan. Ketika gambut tetap basah, warga mendapat panen ekonomi berkelanjutan; sebaliknya, gambut yang terbakar adalah kiamat ekonomi dan ruang hidup bagi mereka," pungkas Prof. Adib.

Penguatan tata kelola dari tingkat tapak, kepastian regulasi daerah, serta sinergi bersama masyarakat menjadi kunci penting agar bentang gambut Indonesia tetap terjaga sekaligus menekan potensi dampak asap lintas batas di masa depan.

baca juga

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.