Keputusan pemerintah untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) menuai banyak sorotan dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah. Dalam Policy Brief Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia ini memberikan beberapa pandangan sekaligus rekomendasi peran Indonesia dalam BoP.
Muhammadiyah berpandangan, ada beberapa hal dalam BoP yang tidak jelas dan bisa menimbulkan masalah baru. Oleh karena itu, sebagai tanggapan atas keputusan keanggotaan Indonesia di BoP, Muhammadiyah memberikan delapan rekomendasi konkret agar peran Indonesia dapat tetap sejala dengan amanat konstitusi.
8 Rekomendasi Muhammadiyah untuk Indonesia dalam BoP
1. Penyesuaian Charter BoP dengan Resolusi DK PBB No.2803
Indonesia perlu berperan aktif mendorong agar Piagam BoP disesuaikan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 yang menjadi landasan pembentukannya. Selain itu, Indonesia harus menekan BoP agar secara terbuka dan tegas menjelaskan tujuan keberadaannya, yakni mewujudkan kemerdekaan Palestina, mengakhiri pendudukan Israel, serta menghentikan perampasan wilayah Palestina, khususnya di Tepi Barat.
2. Keterwakilan Palestina
Israel masuk sebagai anggota dalam BoP, sementara Palestina justru tidak dilibatkan. Hal ini tentu menjadi persoalan serius. Oleh karena itu,sesuai amanat konstitusi Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan, perlu ada keanggotaan Palestina dalam BoP
Muhammadiyah juga mendorong keterlibatan masyarakat sipil Palestina. Jika keanggotaan tersebut tetap ditolak, Indonesia harus konsisten menyuarakan aspirasi dan kepentingan rakyat Palestina di dalam forum BoP.
3. Persatuan Faksi-faksi Palestina
Indonesia didorong mengambil inisiatif diplomatik untuk membantu memperkuat rekonsiliasi nasional di Palestina, terutama antara Hamas dan Fatah. Persatuan antar faksi dinilai sebagai prasyarat penting agar perjuangan kemerdekaan Palestina dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
4. Pasukan Perdamaian di Gaza dan Misi Kemanusiaan Pasukan Indonesia
Indonesia perlu memastikan bahwa setiap pengerahan pasukan perdamaian di Gaza berada di bawah mandat dan kerangka PBB. BoP juga harus menjamin akses, izin, serta keamanan bagi organisasi kemanusiaan yang bekerja di Gaza dan wilayah Palestina lainnya.
Selain itu, Indonesia perlu menegaskan bahwa keterlibatan personelnya dalam misi internasional semata-mata untuk perlindungan warga sipil, rekonstruksi, serta pelayanan sosial dan kesehatan, bukan untuk kepentingan politik pihak tertentu.
5. Menunda Komitmen sebagai Anggota Tetap BoP
Dengan mempertimbangkan besarnya kewajiban iuran dan potensi penyalahgunaan dana, Indonesia disarankan tidak terburu-buru mengambil status sebagai anggota tetap BoP. Sebagai langkah alternatif, Indonesia bisa mengupayakan agar kontribusi keuangan diarahkan secara khusus untuk mendukung operasional pasukan dan misi kemanusiaan Indonesia di Gaza.
6. Tanggung Jawab Israel atas Tindak Kejahatannya terhadap Palestina
Indonesia harus tetap konsisten menuntut pertanggungjawaban Israel atas berbagai kejahatan terhadap rakyat Palestina, termasuk dugaan genosida dan praktik pembersihan etnis.
7. Opsi Pengunduran Diri dari Keanggotaan di BoP
Apabila berbagai rekomendasi tersebut tidak dijalankan atau tidak disepakati, terutama oleh Amerika Serikat dan Israel, Indonesia perlu mempertimbangkan opsi mundur dari keanggotaan BoP. Langkah ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo yang beredar luas di media, demi menjaga konsistensi terhadap amanat konstitusi dan komitmen moral Indonesia pada kemerdekaan Palestina.
8. Iuran Keanggotaan BoP
Kewajiban iuran sebesar USD 1 miliar bagi anggota tetap BoP berpotensi membebani keuangan negara dan menimbulkan risiko penyalahgunaan, mengingat kewenangan yang terpusat pada Ketua BoP.
Indonesia perlu memperoleh jaminan bahwa dana tersebut sepenuhnya dialokasikan untuk rekonstruksi Gaza serta penyelenggaraan layanan publik dasar, seperti kesehatan, pendidikan, keagamaan, sanitasi, infrastruktur, dan keamanan. Selain itu, harus ada kepastian bahwa dana tersebut dapat ditarik kembali apabila Indonesia memutuskan mundur dari BoP.
Prabowo Buka Opsi Keluar dari BoP
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto membuka sesi diskusi dengan jajaran eks Menteri Luar Negeri dan Wakil Menteri Luar Negeri RI serta beberapa ahli serta akademisi ke Istana Negara, Rabu (4/2/2026).
Pertemuan ini menjadi diskusi terbuka antara Prabowo dengan pakar dan ahli politik luar negeri Indonesia. Hasil dari diskusi tersebut, pemerintah membuka opsi untuk keluar dari BoP jika badan tersebut dianggap bertentangan dengan prinsip dan kepentingan nasional Indonesia, termasuk mewujudkan kemerdekaan Palestina.
“Ini berkali-kali Beliau tekankan. Beliau tidak akan ragu, termasuk kalau yang lain tetap masuk. Nah ini yang saya tangkap sebagai suatu penekanan dan penegasan yang kami apresiasi,” jelas eks Wamenlu Dino Patti Djalal yang turut hadir dalam agenda tersebut.
Indonesia juga tetap menginginkan adanya two-state solution. Masuknya Indonesia dalam BoP dianggap sebagai bagian dari strategi diplomasi aktif dan konsisten, bukan pengkhianatan pada perjuangan rakyat Palestina.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


