Di tengah upaya memperkuat pendidikan karakter di lingkungan sekolah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menghadirkan pendekatan yang lebih dekat dengan dunia anak melalui musik.
Lagu anak kembali dihidupkan sebagai media pembelajaran nilai-nilai sosial, empati, dan kebersamaan. Salah satu wujudnya adalah lagu “Rukun Sama Teman” yang dirancang agar mudah dihafal, dinyanyikan bersama, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik.
Lagu ‘Rukun Sama Teman’ adalah lagu terbaru yang dikeluarkan oleh Kemendikdasmen sebagai inovasi kreatif dalam upaya pembinaan karakter pelajar Indonesia.
Lagu ini menyajikan lirik yang pendek dan sederhana serta aransemen yang mudah diingat oleh anak-anak. Berikut lirik dari lagu ‘Rukun Sama Teman’.
Lirik Lagu Rukun Sama Teman – Prof Abdul Mu’ti
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman
Rukun sama teman
Lagu ini dibawakan oleh dua penyanyi cillik Quinn Salman dan Prince Poetiray, yang sebelumnya populer karena membawakan lagu “Selalu Ada di Nadimu.”
Menariknya lagu yang dirilis 2 minggu lalu di platform YouTube milik Cerdas Berkarakter Kemendikdasmen RI ini dikarang sendiri oleh Mendikdasmen, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.ED.
Tidak hanya sebagai lagu pendidikan biasa, ‘Rukun Sama Teman’ juga wajib dinyanyikan saat upacara bendera setiap minggu di sekolah dasar dan menengah pasca rangkaian lagu-lagu nasional.
Mandat kewajiban dibawakannya lagu ini saat upacara tertera dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.
Dalam surat edaran tersebut tertera poin-poin tentang intruksi menteri kepada seluruh kepala sekolah di Indonesia untuk: Pertama, melaksanakan upacara bendera di sekolah setiap hari Senin.
Kedua, diberlakukannya teks janji siswa secara seragam dalam tajuk “Ikrar Pelajar Indonesia”. Ikrar ini dibacakan setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945.
Ketiga, amanat untuk menyanyikan lagu wajib nasional serta lagu terbaru ‘Rukun Sama Teman’ yang sudah dijabarkan sebelumnya.
Langkah ini adalah upaya serius dari pemerintah melalui kemendikdasmen untuk melaksanakan pendidikan karakter kepada anak-anak Indonesia dengan cara yang kreatif dan menyenangkan.
Tambahan makna dari pengulangan kata “Mari” juga dapat dipahami sebagai bentuk pembiasaan positif. Anak-anak tidak hanya diajak mendengar, tetapi diajak terlibat secara aktif melalui nyanyian yang sarat ajakan.
Nilai-nilai seperti saling menghormati, menjauhi konflik, serta membangun persahabatan ditanamkan secara halus lewat lirik yang sederhana dan mudah dipahami.
Selain itu, frasa “Semua insan ciptaan Tuhan, berbeda rupa dan kemampuan” menegaskan pesan inklusivitas. Lagu ini mengajarkan bahwa setiap anak memiliki keunikan masing-masing dan patut dihargai tanpa memandang latar belakang maupun kemampuan.
Pesan ini menjadi penting di tengah upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, ramah, dan bebas perundungan.
Dengan dimasukkannya lagu ini ke dalam rangkaian upacara bendera, nilai-nilai tersebut tidak hanya berhenti sebagai hiburan, tetapi menjadi bagian dari rutinitas pendidikan.
Melalui nyanyian bersama dan ikrar pelajar, diharapkan karakter rukun, peduli, dan saling menghargai dapat tumbuh secara konsisten dalam keseharian peserta didik, baik di sekolah maupun di lingkungan sosial mereka.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


