dinamika kurikulum indonesia sebagai simbol adaptif bangsa - News | Good News From Indonesia 2025

Dinamika Kurikulum Indonesia sebagai Simbol Adaptif Bangsa

Dinamika Kurikulum Indonesia sebagai Simbol Adaptif Bangsa
images info

Dinamika Kurikulum Indonesia sebagai Simbol Adaptif Bangsa


Pendidikan dapat dikatakan sebagai proses transfer ilmu pengetahuan antarmanusia. Kegiatan ini telah berlangsung sejak era manusia purba dan mengalami perkembangan hingga saat ini.

Masyarakat mulai mengenal pendidikan formal pada tahun 1901 oleh pemerintah Belanda yang masih menduduki Indonesia saat itu. Namun, pendidikan masih terbatas dengan strata sosial dan belum menyeluruh.

Jauh sebelum itu, manusia purba telah mengenal pendidikan secara sederhana dari lingkungannya yang lebih berfokus pada keterampilan bertahan hidup.

baca juga

Pendidikan formal menggunakan sistem kurikulum dalam penyelenggaraannya. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran yang diajarkan pada lembaga pendidikan. Kurikulum pendidikan di Indonesia telah mengalami beberapa perubahan.

Dimulai dari era setelah kemerdekaan tepatnya pada tahun 1947. Pergantian secara konsisten berlanjut pada tahun 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, 2013, dan yang terbaru kurikulum merdeka pada 2022. 

Kurikulum 1947 (Rentjana Pelajaran 1947)

Diterapkan pertama kali dalam pendidikan Indonesia setelah proklamasi kemerdekaan. Lebih dikenal dengan istilah leer plan dalam Bahasa Belanda atau rencana pelajaran, dibandingkan istilah curriculum.

Dalam era ini, kurikulum lebih bersifat politis sebagai peralihan dari pendidikan Belanda ke arah nasionalis. Kurikulum Rentjana Pelajaran baru direalisasikan pada 1950 dengan fokus pendidikan karakter serta kesadaran bernegara dan bermasyarakat.

Kurikulum 1952 (Rentjana Pelajaran Terurai 1952) 

Hal yang mencolok sekaligus menjadi ciri dari kurikulum ini yaitu terdapat silabus mata pelajaran yang sangat jelas dan satu mata pelajaran diampu oleh satu guru.

Perubahan kurikulum 1947 ke kurikulum 1952 ditandai dengan adanya momentum sekolah khusus bagi lulusan Sekolah Rendah 6 tahun yang tidak melanjutkan ke jenjang sekolah menengah agar dapat langsung bekerja. Berfokus pada pengajaran keterampilan seperti pertanian, pertukangan, dan perikanan.

Kurikulum 1964 (Rentjana Pendidikan 1964)

Ciri dari kurikulum 1964ada pada sentralisasi program Pancawardhana yang berfokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral.

Terdapat pengelompokan mata pelajaran menjadi lima kelompok yaitu moral, kecerdasan, emosional, keprigelan (keterampilan), dan jasmaniah.

Kurikulum 1968

Perubahan kurikulum 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama menjadi kurikulum 1968 menjadi wujud pelaksanaan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen.

Mempunyai sembilan pelajaran dengan menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran yaitu kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Muatan materi bersifat teoritis dan tidak menghubungkan dengan kondisi nyata di lapangan. 

Kurikulum 1975 

Menekankan pendidikan yang lebih efektif dan efisien sebagai pengaruh dari konsep Management By Objective (MBO). Dirincikan dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) yang memuat metode, materi, dan tujuan pengajaran yang dikenal sebagai satuan pelajaran.

Kurikulum 1984 

Pada kurikulum 1984, murid diposisikan sebagai subjek yang melakukan pengamatan, pengelompokan, diskusi, dan pelaporan.

Disebut dengan model Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL) yang secara teoritis berdampak positif di sekolah-sekolah yang dijadikan uji coba. Saat direalisasikan secara nasional, terjadi penyimpangan dan pengurangan.

Kurikulum 1994 

Pemerintah pada saat itu memperbarui kurikulum sebagai strategi menyatukan kurikulum-kurikulum sebelumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Sayangnya, penyatuan tujuan dan proses belum berhasil karena beban murid masih dianggap terlalu berat. Pada kurikulum 1994 terdapat materi muatan lokal yang disesuaikan dengan masing-masing kebutuhan daerah, seperti bahasa dan budaya daerah.

baca juga

Kurikulum 2004 Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) harus memuat tiga unsur, yaitu pemilihan kompetensi yang sesuai, indikator-indikator evaluasi sebagai penentu keberhasilan pencapaian kompetensi yang terspesifikasi, dan pembelajaran yang dikembangkan.

Kompetensi merupakan refleksi kebiasaan berpikir dan bertindak yang diperoleh melalui pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar. Seseorang dikatakan kompeten jika mempunyai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar dalam melakukan suatu hal.

Kurikulum Periode Kurikulum Tingkat Satuan Pelajaran (KTSP) 2006

Terdapat desentralisasi sistem pendidikan serta pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar.

Tenaga pendidik diwajibkan mahir dalam mengembangkan silabus secara mandiri. Nantinya, hasil dari semua mata pelajaran yang dikembangkan menjadi satu perangkat yang disebut KTSP.

Kurikulum 2013

Sebagai pengganti kurikulum KTSP dan memiliki tiga aspek penilaian yaitu pengetahuan, keterampilan, serta sikap dan perilaku. Guru diwajibkan merancang pembelajaran yang efektif dan bermakna, melakukan organisir pembelajaran, mampu memilih metode pembelajaran yang tepat, menetapkan prosedur pembelajaran, membentuk kompetensi yang efektif, dan menentukan kriteria keberhasilan.

Tujuan yang terkandung dalam kurikulum 2013 yaitu mempersiapkan generasi Indonesia yang terampil sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, afektif serta dapat berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

Kurikulum Merdeka 2022

Kurikulum yang saat ini diterapkan pada pembelajaran nasional yaitu Kurikulum Merdeka. Penerapan kurikulum ini telah dimulai sejak tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Kemendikbud Ristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Pandemi Covid-19 yang sempat melanda Indonesia juga turut melatarbelakangi perubahan kurikulum tersebut. Menawarkan fleksibilitas dalam proses belajar mengajar, Kurikulum Merdeka dinilai sebagai solusi mengatasi ketertinggalan pendidikan di tanah air.

baca juga

Landasan hukum kurikulum nasional yang terbaru tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 13 Tahun 2025.

Peraturan tersebut merupakan satu rangkaian yang terintegrasi dari beberapa Peraturan Menteri (Permen) lainnya seperti Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Permendikdasmen Nomor 12 tentang Standar Isi.

Terdapat pembaruan dari peraturan tersebut yaitu memasukkan mata pelajaran coding dan kecerdasan artifisial sebagai mata pelajaran pilihan mulai dari kelas 5 sampai 12 pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

baca juga

Mata pelajaran pilihan tersebut akan diimplementasikan mulai tahun ajaran 2025/2026 secara bertahap, dimulai dari kelas 5, 7, dan 10 pada SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA/MAK.

Untuk Pendidikan Khusus dimulai dari kelas 7 SMPLB/MTsLB dan Kelas 10 SMALB/MALB. Coding dan kecerdasan artifisial menjadi mata pelajaran pilihan, mata pelajaran keterampilan pada pendidikan khusus, serta muatan keterampilan.

Dinamika pergantian kurikulum di Indonesia sejak era pasca kemerdekaan sampai saat ini menjadi simbol pendidikan nasional yang adaptif. Melalui serangkaian pergantian tersebut, mengisyaratkan kebutuhan pendidikan yang terus bertambah seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Melalui kurikulum baru yang terus dikembangkan, diharapkan dapat mencetak generasi Indonesia yang terampil dan dapat menjawab kebutuhan serta tantangan global.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Alifia Ayu Fitriana lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Alifia Ayu Fitriana.

AA
KG
Tim Editorarrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.