Dosen merupakan pekerjaan yang mulia karena menyebarkan ilmu melalui pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Di Indonesia, dosen melakukan tiga hal tersebut secara bersamaan. Dedikasi dan tanggung jawab mereka sangat besar.
Namun, banyak yang mengatakan kalau menjadi dosen di Indonesia kurang begitu menjanjikan. Kawan GNFI pernah dengar tagar #JanganJadiDosen? Mari kita bedah bersama besaran gaji dosen di Indonesia.
Gaji Dosen PNS dan PPPK
Di universitas berstatus negeri, ada dosen yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), juga ada yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Gaji dosen PNS telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Dosen yang sudah memiliki gelar S2 akan masuk golongan III/b. Sedangkan dosen bergelar S3 masuk ke golongan IV/a. Adapun detailnya sebagai berikut:
Golongan III:
- Golongan III/b: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
- Golongan III/c: Rp3.206.400 - Rp4.970.500
- Golongan III/d: Rp3.154.400 - Rp5.180.700
Golongan IV:
- Golongan IV/a: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
- Golongan IV/b: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
- Golongan IV/c: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
- Golongan IV/d: Rp3.728.000 - Rp6.144.500
- Golongan IV/e: Rp3.880.400 - Rp6.373.200
Selain gaji pokok, dosen juga mendapatkan tunjangan kinerja (tukin). Namun, gaji dan tukin dosen bisa berbeda tergantung kebijakan kampus dan kementerian naungan.
Bagus Muljadi: Dosen dan Peneliti Indonesia Punya Kualitas
Sementara itu, gaji dosen dengan status PPPK telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024. Detailnya sebagai berikut:
- Golongan X (Asisten Ahli): Rp3.339.600 - Rp5.484.000
- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000
- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800
- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800
- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500
- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200
- Golongan XVI (Profesor): Rp4.281.400 - Rp7.031.600
Dosen PPPK juga mendapatkan tukin yang terdiri dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional, dan tunjangan-tunjangan lainnya.
Gaji Dosen di Universitas Swasta
Gaji dosen di universitas swasta tergantung kampus tempat dosen tersebut bernaung. Setiap kampus memiliki kebijakan dan kemampuan finansial yang berbeda.
Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 44 Tahun 2024 tentang Profesi, Karier, dan Penghasilan Dosen, gaji dosen PTS mengikuti ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Ketentuan UMP ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Artinya, upah dosen swasta setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Misalnya, Kawan GNFI bekerja di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, akan mendapat gaji sebesar Rp5.396.761.
Kiprah Yudha Prawira Budiman, Dosen Unpad yang Jadi Penulis Utama di Jurnal Chemical Reviews Bersama Sederet Peneliti
Dosen swasta juga mendapatkan tunjangan. Besaran tunjangannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, Serta Tunjangan Kehormatan Profesor.
Gaji Dosen di Luar Negeri
Sekilas, angka gaji pokok dosen di Indonesia terbilang lumayan. Namun, apabila dibandingkan dengan gaji pokok dosen di luar negeri, perbedaannya cukup mencolok.
Mari kita lihat gaji pokok dosen negara-negara di Asia Tenggara. Melansir dari dataindonesia.id, berikut adalah rentang gaji pokok per bulan masing-masing negara:
- Indonesia: Rp3.300.000 - Rp20.000.000
- Malaysia: Rp11.008.350 - Rp22.016.700
- Singapura: Rp72.757.830 - Rp109.136.745
- Thailand: Rp15.498.080 - Rp27.605.955
- Vietnam: Rp4.992.000 - Rp38.080.000
- Filipina: Rp4.502.720 - Rp12.945.320
- Kamboja: Rp20.544.953 - Rp22.532.087
- Brunei Darussalam: Rp48.505.220 - Rp485.052.200
Angka tersebut membuat gaji dosen di Indonesia terasa kecil. Gaji pokok yang besar akan membuat dosen tidak perlu mengambil pekerjaan sampingan yang kerap menguras waktu, pikiran, dan tenaga. Mereka bisa fokus menyampaikan ilmu dan membuat riset berdampak.
Namun, Kawan GNFI perlu mempertimbangkan bahwa besaran gaji pokok dosen di luar negeri punya banyak faktor pengaruh, seperti kualitas universitas, kekuatan finansial perguruan tinggi, kebijakan pendidikan negara, kebijakan universitas, jabatan, fasilitas, dan besaran tunjangan.
Profesi dosen memang menarik, terlebih bagi mereka yang suka mengajar dan sering update pengetahuan terbaru. Ada kepuasan tersendiri ketika bisa berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya generasi muda.
Akan tetapi, mempertimbangkan feedback finansial yang didapatkan, menjadi dosen mungkin jadi pilihan kesekian. Semoga gaji dosen di Indonesia terus meningkat, sehingga profesi ini lebih menjanjikan secara finansial.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News