Suku Tetun memiliki keunikan dari segi rumah adat. Suku Tetun memiliki subsuku yang masing-masing memiliki rumah adat berbeda. Selain disebut suku Tetun, suku ini juga dikenal sebagai suku Belu.
Suku Tetun atau suku Belu merupakan masyarakat yang tinggal di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Mereka juga tersebar di enklave Oecussi-Ambeno, Timor Leste. Akan tetapi, artikel ini secara khusus membahas suku Tetun yang berada di NTT, Indonesia.
Dalam tulisan Mengenal Ragam Keunikan Suku Tetun dari Nusa Tenggara Timur dijelaskan bahwa dalam satu perkampungan suku Tetun atau suku Belu umumnya dihuni oleh penduduk yang berasal paling tidak dari dua klan atau subsuku Tetun.
Biasanya, masing-masing dari klan atau subsuku Tetun ini dapat diidentifikasi dengan mudah melalui rumah adat. Meskipun setiap klan mempunyai bentuk (detail) rumah adat yang berbeda-beda, mereka juga memungkinkan untuk memiliki karakteristik rumah yang sama.
Fakta Unik Suku Aneuk Jamee, Pendatang dari Minangkabau yang Kini Tinggal di Aceh
Kemudian, kumpulan dari beberapa kampung ini menjadi sebuah desa berbentuk kerajaan yang dipimpin oleh raja atau fukun. Kedudukannya hampir setara dengan jabatan kepala desa dalam strata negara.
Dalam satu desa yang dihuni oleh suku Tetun bisa memiliki puluhan rumah adat yang masing-masing memiliki kekhasan maupun kesamaan. Masing-masing dari rumah adat tersebut juga memiliki kebijakan dan aturan adat untuk menata kehidupan masyarakatnya.
Beberapa rumah adat suku Tetun ialah rumah adat Nonot-Fore Na’in yang berada di Desa Babulu, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur; serta rumah adat Uma BuahanBerada di Motaain Serobo, Desa Maneikun, Kecamatan Lasiolat Kabupaten Belu, Timor-NTT.
Mengenal Ragam Keunikan Suku Tetun dari Nusa Tenggara Timur
Bentuk Rumah Adat Suku Tetun dan Maknanya
Secara umum, suku Tetun memiliki karakteristik rumah yang berbentuk panggung dengan atap layaknya perahu terbalik. Menariknya, atap tersebut cukup besar hingga beberapa dari atap rumah suku Tetun menjulur sampai ke tanah.
Rumah adat atau rumah tradisional suku Tetun disangga oleh dua tiang utama yang diletakkan di pusat rumah adat (di tengah). Kedua tiang ini paling tinggi dan memiliki diameter yang paling besar dari tiang-tiang lainnya
Tiang-tiang tersebut diambil dari kayu dengan kualitas terbaik dengan kriteria harus lurus dan “tidak pernah disentuh oleh tangan manusia” artinya tidak ada bekas kapak. Biasanya tiang ini diambil dari hutan suci.
Cerita Suku Akit yang Punya Rumah di Atas Rakit dan Disegani Belanda
Setelah ritual penebangan selelsai, kedua tiang ini diarak dengan tari-tarian, seruan-seruan, nyanyian menuju lokasi rumah adat.
Menurut kepercayaan suku Tetun, dua tiang tersebut melambangkan nenek moyang laki-laki (bei mane) dan nenek moyang perempuan (bei feto) dari klan tersebut. Oleh karena itu, saat tiang ini hendak ditegakan, wajib diperlakukan sebagai seorang manusia.
Kedua tiang itu dihiasi dengan pakaian adat lengkap ketika hendak ditegakkan dengan diiringi pukulan gendang dan tarian.
Rumah adat suku Tatun memiliki tata ruangnya berbentuk persegi atau persegi panjang. Biasanya, rumah adat suku Tetun memiliki tiga ruang utama, yakni kolong, ruang tengah, dan loteng.
Umumnya dinding rumah adat menggunakan papan dari kayu. Pada dinding ini diberi ukiran yang menyimbolkan pesan tertentu. Ukiran terssebut dapat berupa makanan pokok sehari-hari, misalnya padi, jagung, umbi-umbian, dan hewan kurban; beberapa hewan, seperti buaya (leluhur/ nai bei), ayam jantan (simbol kejantanan/ meo), cicak (peramal); hingga motif payudara perempuan yang melambangkan kehidupan dan kesuburan.
Cerita dari Masyarakat Gelek Malak Kalawilis Papua yang Masih Berburu Menggunakan Tombak
Bentuk rumah adat suku Tetun turut menggambarkan status sebuah klan dalam struktur masyarakat. Misalnya, di dalam etnis Tetun terdapat rumah adat Raja (uma na’i), rumah pembantu raja (uma vetor), rumah bawaan raja (uma dato), dan rumah rakyat biasa (uma renu) dengan ciri khas berbeda.
Pada rumah adat yang berukuran besar, misalnya rumah adat raja (uma na’i atau uma metan) disertakan juga anyaman bambu bergaya mahkota di bagian atap paling ujung dan sebuah teras di bagian depan rumah adat sebagai tempat pertemuan.
Selain itu, ada pula rumah adat dengan pembagian tiga fungsi di Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni uma timur (rumah tinggal), uma lulik (rumah adat), dan uma kakaluk (rumah pengobatan).
Semua rumah adat ini mesti berperan dalam menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam struktur masyarakat suku Tetun.
Mengenal Apa Itu Rumah Rakit Palembang: Sejarah, Karakteristik, dan Bahan Pembuatan
Makna Rumah Adat Suku Tetun di NTT yang Dianggap Sakral
Rumah adat suku Tetun bukan sekadar hanya rumah. Suku Tetun menganggap rumah adat bukan hanya sebagai tempat tinggal, melainkan ada makna yang lebih mendalam bahkan sakral.
Rumah adat dalam suku Tetun memainkan peran yang cukup sentral.
Menurut Linda Fanggidae sebagaimana dikutip dari artikel berjudul “Makna Keselamatan Etnis Tetun dalam Arsitektur dan Fungsi Rumah Adat Nonot-Fore Na’in, Kab. Malaka, NTT”, dijelaskan bahwa suku Tetun memiliki dua jenis rumah tradisional dengan fungsi yang berbeda, yakni uma timur dan uma lulik.
Pertama, uma timur yang merupakan rumah dengan fungsi yang sederhana sebagaimana umumnya. Uma timur adalah tempat tinggal masyarakat Tetun sehari-hari.
Uma timur berbentuk persegi atau persegi panjang, berukuran kecil, serta dibuat dengan menggunakan bahan dari alam. Uma timur terdiri dari teras (labis kraik), ruang tamu (labis leten), ruang keluarga (labis laran), ruang tidur menantu pria (kean mane fou), ruang tidur anak gadis (loka laran), ruang bersalin (ai lalao), dapur (hai matan), dan tempat air minum (klot we).
Suku Duano, Penjaga Laut di Pesisir Sumatra yang Justru Terancam Air Laut
Kedua, uma lulik, rumah adat suku Tetun yang lebih besar dan memiliki fungsi lebih kompleks. Hal ini sesuai dengan namanya, “uma” dari Bahasa Tetun yang artinya “rumah”, dan “lulik” yangberarti “suci”. Untuk itu, uma lulik dianggap sebagai rumah adat yang suci dan sakral.
Kesakralan ini muncul dari kepercayaan suku Tetun yang menganggap bahwa rumah adat dihuni oleh roh-roh (animisme) dan arwah leluhur.
Selain itu, rumah adat suku Tetun juga dijadikan sebagai tempat penyimpanan alat peninggalan leluhur pada zaman dahulu, seperti pedang ataupun kayu–kayu besar yang dipakai untuk menahan serangan dari musuh.
Saking sakralnya, suku Tetun di Timor Leste menurut jurnal yang berjudul "Uma Lulik as Heritage: Authorised Heritage Discourse in Timor-Leste," menganggap bahwa benda-benda yang disimpan di rumah adat jauh lebih penting daripada arsitektur uma lulik itu sendiri.
Kisah Istana Niat Lima Laras dan Rencana Revitalisasi Setelah Ditetapkan jadi Cagar Budaya
Referensi:
- Koli, Yovendi Mali & Yakobus Nekin Nonobenany. 2023. “Makna Keselamatan Etnis Tetun dalam Arsitektur dan Fungsi Rumah Adat Nonot-Fore Na’in, Kab. Malaka, NTT”. Sabda. Volume 18, Nomor 2.
- https://kumparan.com/kumparansains/mengenal-uma-lulik-di-timor-leste-tempat-penghubung-roh-dan-manusia-1vzAfrn9WtX/full
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News