dijuluki seribu pantangan kampung adat kuta ciamis pegang teguh tradisi leluhur - News | Good News From Indonesia 2024

Dijuluki Seribu Pantangan, Kampung Adat Kuta Ciamis Pegang Teguh Tradisi Leluhur

Dijuluki Seribu Pantangan, Kampung Adat Kuta Ciamis Pegang Teguh Tradisi Leluhur
images info

Indonesia begitu kaya dengan keragaman dan keunikan. Banyak kearifan lokal dari setiap daerah yang masih terjaga hingga saat ini. Mereka tetap memegang teguh tradisi leluhur. Hal ini menjadikan ciri khas yang ditonjolkan dengan keunggulan yang berbeda-beda, tak terkecuali di Kampung Adat Kuta, Ciamis, Jawa Barat yang dikenal dengan Kampung Seribu Pantangan.

Masyarakat di sana tetap melestarikan budaya warisan dari leluhurnya. Budaya pantangan seperti ini merupakan keharusan yang dijalani karena apabila dilanggar menimbulkan musibah.

Kampung tersebut terletak di Desa Karangpaninggal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, dan mempunyai jarak tempuh 40 km dari pusat Kota Ciamis. Tempat ini dapat diakses menggunakan kendaraan pribadi atau umum dengan rute jalan yang sempit, sehingga pengunjung yang datang harus berhati-hati.

Kisah Kampung Mati di Wonogiri, Dulu Ada 35 Kepala Keluarga Ditinggal akibat Kena Longsor

Wisatawan yang berkunjung di Kampung Adat Kuta tidak dikenakan biaya masuk. Namun, jika ingin memberikan uang bantuan, diperbolehkan. Beberapa hal juga harus dipatuhi oleh pengunjung. Banyak ilmu yang dapat diambil, seperti cara warga hidup menyatu dengan alam, konsistensinya dalam menjaga alam, serta aturan-aturan direfleksikan dalam berkehidupan.

Kampung ini pun dijadikan sebagai destinasi wisata yang dapat dikunjungi ketika berlibur atau saat berakhir pekan. Terdapat 111 rumah warga yang terbuat dari bambu dan memiliki atap dari ijuk. Tipikal rumah warga di sana adalah rumah panggung dan dihuni sekitar 258 jiwa.

Kampung Adat Kuta melekat dengan pesan pamali yang dijadikan sebagai pedoman hidup. Penduduk di sana pun meyakini, mematuhi berbagai larangan yang dapat membawa pada kebaikan.

Pemberian nama Kampung Adat Kuta berasal dari mahkuta yang memiliki arti mahkota di hutan besar. Ini juga mendeskripsikan tempat kampung tersebut yang dikelilingi oleh tebing. Pada zaman dahulu, terdapat mitos bahwa di sekitaran Kampung Adat Kuta merupakan pusat Kerajaan Galuh.

Berikut merupakan pantangan-pantangan yang berada di Kampung Adat Kuta:

1. Hutan Keramat yang Sakral

Pengunjung yang datang ke hutan keramat tidak diperbolehkan menggunakan alas kaki, pakaian warna hitam, dan memakai perhiasan emas. Karena, jika menggunakan atribut seragam, diyakini seseorang yang masuk ke dalam hutan jabatannya akan turun.

Hutan yang memiliki luas 40 hektare dan jarak 100 meter dari perkampungan warga terdapat aturan diperkenankan masuk hanya hari Senin dan Jumat pagi. Pengunjung wanita yang sedang menstruasi dilarang masuk, tidak boleh buang air sembarangan, meludah, dan membawa barang dari luar maupun dalam hutan. Meskipun banyak larangan memiliki tujuan agar menjaga tradisi, lingkungan tetap asri, serta terjaga dengan baik.

Kampung Siba Klasik Gelar Pasaran Jajanan Tradisional Tanpa Plastik

2. Rumah yang Terbuat dari Beton Dilarang

Penduduk Kampung Adat Kuta dilarang membangun rumah yang terbuat dari tembok atau beton. Sebab, para leluhur sudah memberikan amanat dan warga harus menuruti hal tersebut.

Letak Kampung Kuta yang berada di lembah dan diapit oleh bukit. Oleh sebabnya, jika sebuah bangunan didirikan dengan ditembok, struktur tanah cenderung labil dan sangat rawan terjadi longsor. Maka, lebih tepat jika bangunan berbentuk rumah panggung terbuat dari kayu, bambu, dan atap ijuk.

3. Dilarang Membuat Sumur

Larangan membuat sumur sudah ada sejak zaman dahulu. Tujuannya supaya penduduk tidak berlebihan dalam menggali tanah untuk kebutuhan air juga menjaga tanah agar tidak labil. Apabila warga merusak hal tersebut, maka dipercata akan terjadi musibah seperti bencana longsor dan sulit mendapatkan air.

4. Tidak Boleh Keluar Menjelang Maghrib

Sebelumnya, pernah ada suatu kejadian orang hilang ketika keluar di atas jam lima sore. Masyarakat percaya dan meyakini istilah “Pamali Sareupna”.

5. Jenazah Dilarang Dimakamkan di Kampung

Kampung Adat Kuta tidak mempunyai pemakaman umum. Jika ada masyarakat yang meninggal di sana, maka jenazah akan dibawa ke Desa Cibodas yang merupakan desa tetangga.

Keindahan Baju Adat Lampung, Simbolkan Kesederhanaan dan Kemewahan

 

Sumber Referensi:

  • Hermansyah, D. (2023, Mei 13). Berwisata ke Kampung Seribu Pantangan di Ciamis, Apa saja Larangannya? Retrieved from www.detik.com: https://www.detik.com/jabar/berita/d-6717359/berwisata-ke-kampung-seribu-pantangan-di-ciamis-apa-saja-larangannya
  • Jani, R. (2023, Desember 29). 45 KM dari Pusat Kota Ciamis, Terdapat Kampung dengan Seribu Larangan, Tak Boleh Bangun Rumah Tembok. Retrieved from jabar.pikiran-rakyat.com: https://jabar.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-3657527005/45-km-dari-pusat-kota-ciamis-terdapat-kampung-dengan-seribu-larangan-tak-boleh-bangunrumah-tembok?page=all
  • Hermansyah, D. (2023, Mei 13). Berwisata ke Kampung Seribu Pantangan di Ciamis, Apa saja Larangannya? Retrieved from www.detik.com: https://www.detik.com/jabar/berita/d-6717359/berwisata-ke-kampung-seribu-pantangan-di-ciamis-apa-saja-larangannya
  • Jani, R. (2023, Desember 29). 45 KM dari Pusat Kota Ciamis, Terdapat Kampung dengan Seribu Larangan, Tak Boleh Bangun Rumah Tembok. Retrieved from jabar.pikiran-rakyat.com: https://jabar.pikiran-rakyat.com/jawa-barat/pr-3657527005/45-km-dari-pusat-kota-ciamis-terdapat-kampung-dengan-seribu-larangan-tak-boleh-bangunrumah-tembok?page=all
  • Mengenal Kampung Seribu Pantangan di Ciamis, Selamatkan Warga Lewat Budaya Pamali. (2020, Juli 07). Retrieved from merdeka.com: https//www.merdeka.com/jabar/mengenal-kampung-seribu-pantangan-di-ciamis-selamatkan-warga-lewat-budaya-pamali

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RF
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.