Pemerintah akan mengoptimalkan penggunaan Sisa Anggaran Lebih (SAL) APBN 2025 sebesar Rp457,5 triliun sebagai suntikan modal bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta.
Mekanisme penyalurannya akan dilakukan melalui empat bank pelaksana, yaitu BNI, BRI, Mandiri, dan BSI. Bank-bank tersebut akan memberikan pinjaman dengan syarat khusus berupa suku bunga rendah sebesar 6%, jangka waktu hingga 6 tahun, serta masa tenggang 6-8 bulan.
“Pendanaan ini dirancang khusus untuk mendukung pengembangan ekonomi desa tanpa mengganggu likuiditas perbankan," jelas Sri Mulyani.
Sebagai dasar hukum, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 yang mengatur secara rinci mekanisme penyaluran dana ini.
Baca juga Mengenal Kopdes Merah Putih, Jurus Pemerintah untuk Bikin Ekonomi Desa Semakin Bergairah
Proses penyaluran akan melalui tahap due diligence ketat oleh perbankan untuk memastikan dana digunakan secara efektif.
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa PDT akan menyusun aturan teknis lebih lanjut terkait penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai instrumen pengembalian pinjaman.
“Kami ingin menciptakan kepastian hukum sekaligus menghindari moral hazard dalam pelaksanaannya," tambah Sri Mulyani.
Program ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi penguatan ekonomi desa sekaligus mendorong pertumbuhan koperasi di tingkat pedesaan.
Dengan skema pendanaan yang terstruktur ini, pemerintah berkomitmen untuk menciptakan ekosistem usaha desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Baca juga RI Targetkan 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Penuh Akhir 2025
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News