Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 29 April 2026 tumbuh di atas 18 persen secara tahunan. Meskipun tetap berada di zona positif, angka pertumbuhan ini menunjukkan pelambatan dibandingkan realisasi pada Maret 2026 yang sempat menyentuh angka 20,7 persen.
Berdasarkan data APBN, realisasi pajak hingga akhir triwulan I-2026 telah mencapai Rp394,8 triliun. Jumlah tersebut setara dengan 16,7 persen dari total target penerimaan perpajakan tahun ini yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun guna mendukung berbagai program strategis nasional.
Otoritas pajak masih melakukan pengumpulan data final hingga penutupan hari ini guna memastikan pemenuhan target bulanan.
Penurunan laju pertumbuhan dibandingkan awal tahun dinilai sebagai dampak dari banyaknya hari libur keagamaan dan libur panjang nasional. Periode Idulfitri, Nyepi, hingga Paskah secara akumulatif menyebabkan penurunan aktivitas ekonomi sementara di berbagai sektor industri.
DJP telah mengantongi restu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memberikan relaksasi pelaporan SPT hingga akhir Mei mendatang bagi wajib pajak badan.
DJP memfokuskan pengawasan pada sektor-sektor yang tetap resilien agar kontribusi perpajakan terhadap postur APBN tetap terjaga sesuai dengan proyeksi awal tahun.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


