Baru-baru ini muncul wacana terkait penerapan BPJS untuk hewan peliharaan di Jakarta. Bagaimana realisasi dari kemunculan wacana tersebut?
Wacana pemberian BPJS untuk hewan ini dimunculkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian. Selain pemberlakuan BPJS, ada juga wacana terkait pemasangan microchips sebagai tanda pengenal hewan di wilayah Jakarta.
Meskipun demikian, pemberian sebutan BPJS ini hanya istilah saja. Pada dasarnya program ini diperuntukkan untuk memberikan potongan harga layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu untuk hewan mereka.
"Konsepnya kita memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu ataupun para pemilik hewan ataupun orang-orang yang menyelamatkan hewan tapi dia tidak mampu untuk membayar perawatan, kita berikan keringanan biaya," jelas Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok, dikutip dari laman ANTARA.
Kemunculan wacana ini masih dikaji lebih lanjut oleh Pemprov Jakarta. Hal senada disampaikan oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo yang turut mendukung program ini.
Francine Widjojo meminta agar Pemprov DKI Jakarta agar tidak terburu-buru dalam merealisasikan wacana ini. "Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar terlebih dahulu, agar program lanjutan seperti BPJS Hewan bisa diterapkan secara realistis, berkelanjutan, dan tidak membebani sistem yang belum kokoh," jelas Francine Widjojo, dilansir dari laman ANTARA.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News