menaker imbau perusahaan beri kesempatan pekerja rayakan hut ke 80 ri - News | Good News From Indonesia 2025

Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja Rayakan HUT Ke-80 RI

Menaker Imbau Perusahaan Beri Kesempatan Pekerja Rayakan HUT Ke-80 RI
images info

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau seluruh perusahaan di Indonesia untuk memberikan kesempatan kepada pekerja/buruh dalam memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan RI, termasuk pada tanggal 18 Agustus 2025 yang ditetapkan sebagai cuti bersama.

Hal ini menyusul perubahan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

"Melalui cuti bersama ini, kami ingin memperkuat persatuan, kesatuan, dan semangat nasionalisme. Pekerja/buruh diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan perayaan," ujar Yassierli, dilansir dari Antara.

Meskipun cuti bersama bersifat fakultatif, Menaker menegaskan pentingnya perusahaan memberikan ruang bagi pekerja untuk ikut merayakan HUT RI. Pelaksanaannya dapat dibahas secara dialogis antara perusahaan dan pekerja agar tidak mengganggu operasional bisnis.

"Kami ingin kemeriahan HUT Ke-80 RI tetap terjaga, sambil memastikan dunia usaha tetap berjalan lancar," tambahnya.

Baca juga 5 Contoh Rundown/Susunan Acara Lomba 17 Agustus di RT, Sekolah, dan Kampung

Yassierli juga menekankan bahwa peringatan HUT RI merupakan tradisi bangsa yang diisi dengan berbagai kegiatan seperti lomba, karnaval seni, dan aktivitas masyarakat lainnya. Menurutnya, momen ini penting untuk memupuk rasa persatuan dan nasionalisme, yang pada akhirnya berdampak positif pada produktivitas kerja.

Sebelumnya, tiga menteri Kabinet Merah Putih—Menteri PAN-RB Rini Widiyantini, Menaker Yassierli, dan Menteri Agama Nasaruddin Umar—telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama melalui SKB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.

"Peringatan HUT RI adalah momen kebersamaan untuk menjaga persatuan bangsa. Semangat ini harus terus kita rawat demi kemajuan Indonesia," pungkas Yassierli.

Baca juga Bukan Libur Nasional, Pemerintah tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.