Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merampungkan penataan 614 pedagang di kawasan Kramat Jati sejak 24 hingga 31 Agustus 2026. Penataan ini bertujuan memulihkan fungsi fasilitas umum agar ruang usaha menjadi tertata. Gubernur Pramono Anung meninjau lokasi baru tersebut pada Selasa (01/09/2026).
Ratusan pedagang kini menempati Pasar Kramat Jati Sektor 7, Lokasi Binaan Cililitan, hingga pasar kelolaan Perumda Pasar Jaya. Pemerintah menyediakan tempat layak supaya kegiatan ekonomi berjalan aman. Langkah ini menjadi solusi bagi para pelaku usaha agar tetap bisa berdagang di lokasi yang lebih tertib.
Pramono Anung menyebut penataan ini mutlak demi ketertiban ibu kota walau penuh tantangan sejarah. "Pembenahan ini terus terang tidak gampang karena sudah berlangsung puluhan tahun sejak awal tahun 1970-an. Tetapi untuk menciptakan ketertiban di Jakarta, penataan di Kramat Jati ini mutlak dilakukan," jelas Pramono.
Pemerintah memberikan keringanan berupa pembebasan biaya retribusi pasar selama enam bulan bagi seluruh pedagang terdampak. Perbaikan sarana seperti saluran air dan penambahan kipas angin juga dilakukan di lokasi relokasi. Hal ini diharapkan mempermudah pedagang beradaptasi di lingkungan baru yang lebih higienis.
Koordinator pedagang Muhtarom mengapresiasi dialog pemerintah sebelum pelaksanaan pemindahan fisik. Adapun lahan penyangga tambahan juga sedang disiapkan dan ditargetkan rampung dalam waktu tiga minggu.
"Kami telah mengimbau seluruh pedagang pasar subuh untuk masuk dan memanfaatkan fasilitas lokasi binaan yang telah disediakan oleh pemerintah daerah. Kami berkomitmen menjaga ketertiban bersama selama proses penyiapan sarana tambahan berlangsung," ungkap Muhtarom.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


