BNPB bergerak cepat menangani kerusakan rumah akibat gempa bumi M7,7 yang terjadi pada 15 Agustus 2026. Proses rehabilitasi dan rekonstruksi bahkan mulai disiapkan tanpa menunggu masa tanggap darurat berakhir.
Tim Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB diterjunkan ke tujuh kabupaten terdampak untuk mendampingi pemerintah daerah dalam pendataan kerusakan rumah.
Pendataan menjadi tahap penting karena akan menentukan kebutuhan, prioritas penanganan, besaran bantuan hingga strategi rehabilitasi dan rekonstruksi.
BNPB juga menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan relawan. Pada 26 Agustus 2026, BNPB menggelar Bimbingan Teknis Pendataan Rumah Rusak Akibat Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Manggarai.
Kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman, metode, dan mekanisme pendataan agar menghasilkan data berkualitas.
BNPB mengedepankan pendataan yang “dilakukan secara objektif, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.”
Data pemerintah daerah selanjutnya diverifikasi untuk mendapatkan data BNBA (by name by address), sebelum enumerator turun ke lapangan menentukan tingkat kerusakan berdasarkan kriteria yang ditetapkan.
Prinsipnya jelas: build back better, bukan sekadar membangun rumah, tetapi memulihkan kehidupan masyarakat dengan ketangguhan yang lebih baik.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


