Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2024 untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial (bansos) nontunai.
Sistem ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dengan memverifikasi data penerima.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa Payment ID masih dalam tahap eksperimen.
"Ini baru uji coba untuk satu use case, yaitu bansos. Pengembangan penuh butuh waktu beberapa tahun," kata Dicky, dilansir dari Antara, Kamis (24/7/2025).
Payment ID adalah kode unik sembilan digit berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mengintegrasikan data keuangan, seperti rekening bank dan e-wallet.
Aksesnya terbatas hanya untuk otoritas terkait, dengan persetujuan pemilik data (consent-based).
BI menegaskan sistem ini mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP). Lembaga keuangan yang ingin mengakses data harus melalui Infrastructure Exchange Application (IAEA) milik BI, dengan persetujuan nasabah.
Verifikasi data dilakukan bersama Dukcapil dan BPS melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Payment ID tidak menggantikan SLIK OJK, tetapi memperkuat analisis kredit dan transaksi keuangan.
Inisiatif ini bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030, memperkuat digitalisasi pembayaran di Indonesia.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News