Perhatikan alamat rumah Kawan GNFI. Apakah di sana ada keterangan RT dan RW?
RT alias Rukun Tetangga dan RW alias Rukun Warga punya sejarah yang berakar dari kolonialisme Jepang di Indonesia. Jepang adalah pihak yang membuat sistem tersebut dengan nama Tonarigumi dan Azzazyokai pada 1944.
Tujuan Jepang membuat Tonarigumi dan Azzazyokai adalah untuk mengontrol dan memobilisasi masyarakat untuk kepentingan perang.
Tonarigumi terdiri dari 10-20 rumah tangga. Di sana, perilaku dan aktivitas warga diawasi. Informasi dan instruksi pemetrintah juga disebarkan.
Sementara itu, fungsi Azzazyokai serupa dengan Tonarigumi. Berbagai hal juga diatur di sana, seperti distribusi makanan dan kerja rodi.