Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang terjadi di Indonesia saat ini, masih menjadi persoalan yang sangat serius. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 16 Oktober 2026, akumulasi titik panas di enam provinsi mencapai 7.118 titik dan luas lahan terbakar sekitar 1.150,51 hektare.
Hal ini tentu berdampak pada kesehatan masyarakat yang semakin mengkhawatirkan, sebab kualitas udara pada wilyah tersebut sudah masuk kategori ‘bahaya’.
Kementerian Kesehatan mencatat bahwa kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat karhutla ini mencapai 283.270. Dari jumlah tersebut, lebih dari 63 ribu kasus dialami anak-anak berusia di bawah lima tahun.
Selain itu, kepulan asapnya juga sudah sampai ke luar negeri. Negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam dan Filipina ikut terkena dampaknya yang membuat aktivitas mereka ikut terganggu. Bahkan, sejumlah sekolah di sana terpaksa menghentikan pembelajaran tatap muka karena kualitas udara memburuk.
Di tengah situasi tersebut, publik sempat dibuat semakin ‘panas’ dengan beredarnya video pernyataan yang dilontarkan oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dalam wawancara cegat bersama awak media pada 15 September 2026, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Ia menyebut bahwa kualitas udara di Kalimantan Timur masih aman terkendali. Tentu hal ini menjadi bertolak belakang dengan apa yang sebenarnya sedang dialami oleh masyarakat Kalimantan dan sekitarnya.
“Kualitas udara untuk Kalimantan timur alhamdulillah masih semuanya aman terkendali. Masih dalam kondisi yang aman. Masih aman. Tetapi memang sedikit lagi kalau masih terbakar terus menjadi tidak sehat. Tapi saat ini masih dalam kondisi yang aman” ujarnya.
Bagaimana Komunikasi Publik Pemerintah yang Ideal?
Menanggapi urusan komunikasi publik yang jauh dari ideal tersebut, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Marina Rospitasari, menjelaskan bahwa komunikasi pemerintah saat menghadapi bencana dapat mengacu pada teori Crisis and Emergency Risk Communication (CERC).
Dalam CERC, terdapat sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan oleh pemerintah, di antaranya be first dan be right. Prinsip be first ialah menekankan pentingnya menyampaikan informasi dengan segera agar masyarakat tidak dibiarkan dalam ketidakpastian.
Sementara itu, be right berarti informasi yang disampaikan harus akurat, kredibel, dan dapat diverifikasi. Misalnya, kondisi asap dan kualitas udara yang terdampak karhutla ini, perlu diukur agar informasi yang diterima oleh masyarakat sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Oleh karena itu, pemerintah tidak seharusnya berusaha menenangkan masyarakat dengan informasi yang belum terverifikasi karena dapat mengurangi kredibilitas pemerintah di mata publik.
“Paling sedih kalau pemerintah itu sudah ada masalah di depan mata masih denial. Jangan seperti itu, mencoba menenangkan masyarakat dengan harapan palsu dengan data yang tidak valid dan tidak terverifkasi. Akhirnya pemerintah jadi ngga kredibel,” tutur Marina.
Selain menyampaikan informasi secara akurat, pemerintah juga perlu menerapkan prinsip express empathy atau menunjukkan empati kepada masyarakat terdampak. Disini, Marina menilai bahwa Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (BAKOM RI), melalui konten-kontenya, sudah cukup baik dengan menghadirkan suara masyrakat yang terdampak, mulai dari tenaga medis, petugas pemadam kebakaran, hingga Kepala Puskesmas.
“Aku lihat kalau dari BAKOM RI sendiri dia benar-benar grounded ke suara-suara masyarakat. Ini yang bagus. Jadi udah bukan waktunya lagi pertarungan data kalau memang sudah urgent suatu masalah,” tambahnya.
Prinsip berikutnya adalah show respect, yaitu menghargai upaya orang-orang yang terlibat langsung dalam penanganan bencana. Hal ini perlu diwujudkan melalui dukungan nyata, termasuk perbaikan infrastruktur dan peralatan pemadaman agar petugas di lapangan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik.
Untuk menunjukkan prinsip show respect ini, Marina meyarankan agar pemerintah dapat lebih cepat dan tanggap dalam merespons situasi darurat yang potensi bencananya sudah terlihat. Sebab, ia sangat menyayangkan ketika pihak luar justru terkesan lebih sigap, sementara pemerintah Indonesia masih lambat.
Selain itu, Marina juga mendorong pemerintah untuk lebih banyak melibatkan ilmuwan-ilmuwan dan akademisi yang memiliki keahlian di bidang kebencanaan.
Masukan dari mereka perlu didengarkan dan dijadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan publik, sehingga penanganan bencana karhutla dapat didukung oleh pengetahuan dan hasil riset yang relevan.
“Memang kita harus banyak menggandeng akademisi-akademisi, orang-orang yang sudah punya ilmu, yang risetnya di situ untuk didengarkan supaya bisa menjadi pertimbangan kebijakan publik pemerintah,” kata Marina.


