Indonesia mencatat tonggak penting dalam pemulihan warisan ilmiah dan sejarah nasional. Pemerintah Belanda menyepakati pengembalian 30.190 unit Koleksi Eugène Dubois yang selama ini tersimpan di Naturalis Biodiversity Center, Leiden. Koleksi tersebut berkaitan erat dengan penelitian Homo erectus atau Java Man, salah satu temuan penting dalam sejarah evolusi manusia.
Kesepakatan pemulangan itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian transfer oleh Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Rianne Letschert di Indonesia House Amsterdam, Jumat (9/10/2026).
Repatriasi ini menjadi salah satu capaian terbesar Indonesia dalam mengembalikan warisan sejarah yang berada di luar negeri. Selain jumlahnya yang mencapai puluhan ribu unit, koleksi tersebut memiliki nilai ilmiah yang penting bagi perkembangan penelitian paleoantropologi dunia.
30.190 Objek, Termasuk 427 Kerangka Leluhur
Koleksi yang akan dipulangkan merupakan bagian kedua dari proses repatriasi Koleksi Dubois. Jumlahnya terdiri atas 29.763 unit objek dan 427 unit kerangka leluhur atau human remains.
Koleksi tersebut berhubungan dengan penelitian Eugène Dubois mengenai Homo erectus di Nusantara sekitar 135 tahun lalu. Temuan Java Man menjadi salah satu bagian penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan mengenai evolusi manusia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemulangan ini memiliki arti strategis bagi Indonesia, bukan hanya dari sisi jumlah benda, tetapi juga nilai historis dan ilmiahnya.
βIni merupakan repatriasi terbesar dalam sejarah Indonesia, bahkan salah satu tonggak repatriasi paling signifikan di dunia, baik dari segi kuantitas maupun kualitas dan nilai ilmiah koleksinya. Koleksi Dubois memiliki nilai ilmiah dan historis yang sangat penting, sekaligus menegaskan posisi Indonesia dalam sejarah evolusi manusia dan penelitian paleoantropologi dunia,β tegas Fadli Zon.
Empat Koleksi Sudah Lebih Dahulu Dipulangkan
Proses pengembalian Koleksi Dubois sebenarnya telah berlangsung sebelumnya. Pada 17 Desember 2025, Kementerian Kebudayaan RI secara resmi menerima empat benda penting dari koleksi tersebut.
Keempat benda itu meliputi tempurung kepala, gigi geraham, dan tulang paha Homo erectus, serta cangkang kerang bergores. Seluruhnya kini dipamerkan di Museum Nasional Indonesia.
Pengembalian tahap kedua melanjutkan proses tersebut dengan jumlah koleksi yang jauh lebih besar. Langkah ini juga membuka peluang bagi pengembangan penelitian, dokumentasi, dan edukasi mengenai sejarah manusia purba di Indonesia.
Repatriasi sebagai Pemulihan Kedaulatan Budaya
Fadli Zon menilai pengembalian koleksi tersebut sebagai bagian dari upaya memulihkan hak Indonesia atas warisan sejarahnya. Ia menegaskan bahwa repatriasi tidak hanya berkaitan dengan kepemilikan benda, tetapi juga pengakuan terhadap identitas dan martabat bangsa.
βKesepakatan repatriasi antara Indonesia dengan Belanda ini merupakan penegasan keadilan sejarah, pemulihan kedaulatan budaya, serta pengakuan atas martabat dan identitas budaya bangsa Indonesia,β ujarnya.
Kesepakatan ini juga memperkuat kerja sama Indonesia dan Belanda dalam bidang kebudayaan serta penelitian ilmiah. Kedua negara diharapkan dapat mengembangkan kolaborasi yang setara, termasuk melalui penelitian bersama atas koleksi yang dikembalikan.
Pemerintah Indonesia menyatakan pengelolaan warisan budaya akan berpegang pada tiga prinsip utama, yaitu Care, Research, dan Educate. Ketiganya mencakup pelestarian dan konservasi, penelitian ilmiah, serta perluasan akses publik terhadap pengetahuan sejarah.
Dengan pemulangan 30.190 unit Koleksi Dubois, Indonesia memperoleh kesempatan lebih besar untuk merawat, meneliti, dan memperkenalkan warisan ilmiah tersebut kepada masyarakat. Repatriasi ini sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai wilayah penting dalam penelitian evolusi manusia.

