Di Desa Senden, Kabupaten Klaten, 33 kepala keluarga menerima THR Rp700 ribu dari hasil usaha budidaya jamur tiram yang dikelola warga.
Sementara di Desa Sriwulan, Kabupaten Kendal, setiap keluarga mendapat Rp1 juta dari pendapatan wisata alam desa.
Dua cerita ini menunjukkan bahwa usaha lokal bahkan komunitas di desa bisa menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.
THR dari Usaha Jamur Tiram di Klaten
Di RT 9 Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, warga menerima THR hasil usaha kolektif budidaya jamur tiram. Setiap kepala keluarga mendapatkan Rp700 ribu. Ada 33 kepala keluarga yang menerima pembagian tersebut.
Jumlahnya mungkin tidak besar bagi sebagian orang. Akan tetapi bagi warga kampung itu, uang tersebut membawa rasa bangga tersendiri. Apalagi THR yang dibagikan hasil dari usaha bersama.
“THR ini adalah hasil kerja semua masyarakat yang telah bersama-sama mengelola produksi jamur tiram. Kami senang bahwa pengelolaan jamur ini bisa memberikan manfaat untuk semua warga,” ujar perwakilan tim pelaksana kegiatan, Uut Dwi Cahyo seperti dikutip dari Suaramerdeka Solo.
Sebagai informasi, usaha budidaya jamur tiram di Desa Senden, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten tidak dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Program tersebut merupakan bagian dari Program Kemitraan Masyarakat (PKM) yang didanai oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan dijalankan oleh tim pengabdian masyarakat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bersama warga.
Dalam program ini, masyarakat tidak hanya menerima bantuan alat. Mereka juga mendapatkan hibah fasilitas budidaya jamur, pelatihan teknis, dan pendampingan pengelolaan usaha.
Setelah program berjalan, operasional budidaya jamur dilakukan secara kolektif oleh warga RT 9.
Pengelola kegiatan budidaya jamur tiram, Rokhmad Andria Pradessya, menjelaskan bahwa warga belajar mengelola usaha tersebut dari awal.
“Kami belajar mulai dari penataan baglog, menjaga kelembapan kumbung, hingga cara panen yang baik. Dengan pendampingan dari tim UMS, warga menjadi lebih percaya diri untuk mengelola usaha ini secara berkelanjutan,” ujar Rokhmad.
Karena dikelola secara gotong royong oleh warga, hasil usaha tersebut kemudian dibagikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk THR Rp700 ribu untuk setiap kepala keluarga.
Hasil Usaha Jamur Tiram
Budidaya jamur tiram sebenarnya terlihat sederhana, tetapi membutuhkan teknik tertentu.
Dalam usaha di Desa Senden, warga mengelola kumbung jamur yang mampu menampung sekitar 3.000–4.000 baglog.
Baglog adalah media tanam jamur yang biasanya berisi campuran serbuk kayu, dedak, dan nutrisi lain yang dimasukkan ke dalam plastik silinder. Di dalam media inilah jamur tumbuh.
Ketika kondisi optimal, produksi jamur tiram bisa mencapai 25–35 kilogram per hari.
Dengan hasil tersebut, usaha kampung ini menghasilkan omzet sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan.
Pengelola budidaya jamur, Rokhmad Andria Pradessya, mengatakan warga belajar mengelola usaha tersebut secara bertahap.
“Kami belajar mulai dari penataan baglog, menjaga kelembapan kumbung, hingga cara panen yang baik. Dengan pendampingan dari tim UMS, warga menjadi lebih percaya diri untuk mengelola usaha ini secara berkelanjutan,” jelasnya.
Direktur DRPPS UMS, Prof. Ir. Sarjito, menjelaskan bahwa program ini dirancang sebagai model pemberdayaan masyarakat berbasis inovasi sederhana.
“Budidaya jamur tiram sangat cocok diterapkan di desa karena tidak membutuhkan lahan luas dan memiliki potensi pasar yang baik,” jelasnya.
Bukan Sekadar Budidaya, Tapi Usaha Kampung
Cerita tentang THR dari usaha warga sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Beberapa desa mulai memanfaatkan unit usaha lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Misalnya di Desa Sriwulan, Kabupaten Kendal, pemerintah desa juga membagikan THR kepada warga dari hasil pengelolaan wisata alam Kalikesek.
Tahun 2026, setiap kepala keluarga di desa tersebut menerima Rp1 juta, meningkat dari Rp750 ribu pada tahun sebelumnya.
Sekretaris Desa Sriwulan, Nur Abidin, menjelaskan bahwa program ini sudah berjalan selama tiga tahun.
“Tahun 2024 sebesar Rp500 ribu, tahun 2025 Rp750 ribu, dan tahun ini Rp1 juta per KK,” ujarnya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


