Nyadran adalah tradisi yang banyak dijumpai di masyarakat Jawa, umumnya dilakukan pada bulan Sya’ban (Ruwah) sebagai bagian dari persiapan menyambut Ramadhan. Karena melibatkan ziarah kubur, doa bersama, sedekah makanan, dan kadang pertunjukan budaya, Nyadran sering memunculkan pertanyaan: “Ini boleh nggak sih dalam Islam?”
Jawabannya: pandangan Islam tentang Nyadran tidak tunggal. Ada yang melihatnya sebagai tradisi yang sudah “diislamkan” (selama isinya sesuai syariat), ada juga yang mengkritik karena khawatir bercampur dengan praktik yang tidak berdalil atau berpotensi mengarah ke syirik.
Nyadran umumnya dipahami bukan sebagai “satu hukum tunggal” yang otomatis sama untuk semua tempat. Yang lebih sering dinilai adalah isi praktiknya: niatnya ditujukan kepada siapa, bentuk amalannya seperti apa, dan apakah ada unsur yang bertentangan dengan prinsip tauhid.
Prosesi Nyadran yang Umum Dilakukan di Masyarakat
Pada praktiknya, Nyadran biasanya berlangsung dalam rangkaian kegiatan yang relatif konsisten. Masyarakat memulai dengan besik atau bersih makam, sebuah kerja bakti membersihkan area pemakaman, merapikan nisan, dan menata lingkungan makam agar layak diziarahi. Setelah itu, banyak komunitas melanjutkan dengan tahlilan, yakni pembacaan doa, zikir, dan ayat-ayat Al-Qur’an yang dimaksudkan untuk mendoakan orang yang telah wafat.
Kemudian ada kenduri atau selamatan: warga membawa makanan dari rumah, doa kembali dipanjatkan, lalu makanan dibagikan atau dimakan bersama sebagai bentuk sedekah dan perekat sosial. Di beberapa wilayah, rangkaian ini dilengkapi pagelaran wayang kulit, biasanya pada malam hari, sebagai ruang kebudayaan yang memuat pesan moral sekaligus hiburan warga.
Karena bentuknya kolektif dan sudah melekat sebagai tradisi desa atau kampung, Nyadran sering menjadi momen “pulang bersama”, bukan hanya pulang secara fisik ke kampung halaman, tapi juga pulang secara sosial: bertemu tetangga, menyambung silaturahmi, dan mengingat orang-orang yang telah tiada.
Mengapa Ada Perbedaan Pandangan dalam Islam
Perbedaan pandangan Islam terhadap Nyadran biasanya berangkat dari satu hal: Islam membolehkan banyak praktik yang mirip dengan substansi Nyadran (ziarah, doa untuk mayit, sedekah, silaturahmi), tetapi juga sangat tegas soal batas tauhid. Maka diskusinya bukan sekadar “Nyadran itu boleh atau tidak”, melainkan “bagian mana yang sejalan dengan syariat, dan bagian mana yang berpotensi melenceng.”
Sebagian kalangan melihat Nyadran sebagai tradisi lokal yang bisa menjadi sarana kebaikan, karena isinya menguatkan doa, sedekah, kebersihan, dan kebersamaan. Di sisi lain, ada yang mengingatkan bahwa tradisi akan jadi bermasalah jika disertai keyakinan atau ritual yang mengarah pada permintaan kepada selain Allah, atau jika ada unsur “ritual khusus” yang diyakini wajib secara agama tanpa pijakan dalil yang jelas.
Amalan yang Umumnya Dipandang Sejalan dengan Syariat
Jika fokusnya pada praktik yang bersifat umum dalam Islam, beberapa bagian Nyadran sering dipahami selaras dengan nilai syariat. Membersihkan makam bisa dilihat sebagai adab dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Berziarah memberi ruang refleksi tentang kematian, dan mendoakan orang yang telah wafat adalah bentuk bakti yang terus hidup meskipun orang tua atau leluhur sudah tidak bersama kita. Begitu juga kenduri, jika dipahami sebagai sedekah dan sarana silaturahmi, pada dasarnya adalah kebaikan sosial: berbagi rezeki, menguatkan hubungan warga, dan menumbuhkan rasa syukur.
Dalam sudut pandang ini, Nyadran bukan diposisikan sebagai ibadah baru, melainkan sebagai “wadah sosial” yang diisi dengan amalan yang baik, selama niatnya jelas dan tidak menabrak prinsip dasar agama.
Pilihan Beragama, Ruang Budaya, dan Persatuan
Catatan kehati-hatian biasanya muncul ketika praktik budaya mengandung keyakinan yang tidak sejalan dengan tauhid. Misalnya, jika ada anggapan bahwa arwah “membutuhkan” makanan tertentu, atau adanya permohonan langsung kepada penghuni kubur agar memberi keselamatan dan rezeki. Dalam prinsip Islam, doa dan permohonan semestinya diarahkan hanya kepada Allah. Selain itu, sebagian pihak juga menyoroti risiko tradisi berubah menjadi beban sosial, misalnya kenduri yang dipaksakan, bernuansa gengsi, atau membuat keluarga yang kurang mampu merasa harus ikut-ikutan.
Intinya, kekhawatiran bukan pada ziarah atau sedekahnya, tetapi pada unsur keyakinan dan praktik yang dapat bergeser dari doa untuk mayit menjadi “ritual” yang mengandung unsur pengultusan atau keyakinan gaib selain Allah.
Nyadran pada akhirnya adalah potret pertemuan budaya dan agama dalam ruang sosial yang beragam. Ada yang merasa tradisi ini bisa tetap dijalankan karena substansinya berisi doa, sedekah, kebersihan, dan silaturahmi. Ada juga yang memilih tidak mengikuti sebagian rangkaian karena kehati-hatian dalam menjaga kemurnian praktik ibadah dan tauhid. Keduanya adalah sikap yang lahir dari keyakinan dan cara memahami ajaran.
Yang paling penting, perbedaan pandangan ini tidak perlu menjadi alasan untuk saling menyalahkan. Dalam masyarakat yang majemuk seperti Indonesia, menjaga adab berdiskusi dan saling menghormati jauh lebih bernilai, agar tradisi tidak menjadi sumber konflik, melainkan tetap menjadi ruang kebersamaan, sementara nilai-nilai ketuhanan tetap dijaga sesuai keyakinan masing-masing.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


