Membicarakan sensus penduduk mungkin terdengar tentang angka dan data. Padahal, di balik deretan angka itu tersimpan cerita penting tentang bagaimana sebuah bangsa mulai mengenali dirinya sendiri.
Bagi Indonesia, sensus penduduk bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi awal untuk merancang pembangunan dan membaca arah masa depan. Lalu, kapan sensus penduduk pertama kali dilaksanakan?
Berikut cerita tentang pelaksanaan sensus pertama di Indonesia. Simak sampai habis, ya!
Kapan Sensus Penduduk Pertama Kali Dilaksanakan di Indonesia?
Jika menengok ke masa Indonesia sebelum merdeka, kegiatan sensus penduduk sejatinya sudah dilakukan sejak tahun 1815 dan berakhir pada 1930. Dalam rentang waktu sekitar 115 tahun, sensus penduduk tercatat dilaksanakan sebanyak 10 kali.
Namun, dari keseluruhan pelaksanaan tersebut, hanya tiga periode sensus yang dinilai memiliki kualitas pelaksanaan cukup baik, yakni sensus pada 1905, 1920, dan 1930.
Di antara ketiganya, sensus penduduk tahun 1930 dianggap sebagai yang paling andal. Kualitas datanya relatif lebih lengkap dan hingga kini masih sering dijadikan rujukan dalam berbagai kajian kependudukan di Indonesia.
Pelaksanaan sensus tahun 1930 berada di bawah tanggung jawab Biro Pusat Statistik, lembaga yang didirikan pada 1925 dan kini dikenal sebagai Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga inilah yang kelak memegang peran sentral dalam pengelolaan data statistik nasional.
Memasuki masa pendudukan Jepang pada 1942–1945, kegiatan pencatatan penduduk tetap dilakukan, meski terbatas pada tingkat lokal.
Sayangnya, hampir seluruh dokumen hasil sensus pada periode ini dinyatakan hilang. Hingga kini, hanya data dari Provinsi Kalimantan Barat dan Pulau Lombok yang masih tersisa.
Setelah Indonesia merdeka, sensus penduduk pertama yang dilaksanakan secara nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia baru dilakukan pada tahun 1961.
Sensus ini menjadi tonggak penting dalam sejarah kependudukan nasional, sekaligus menandai upaya serius negara dalam membangun basis data penduduk yang mandiri dan terstruktur.
Pelaksanaan sensus 1961 tidak berlangsung secara mendadak. Sejak pertengahan dekade 1950-an, pemerintah mulai menyadari bahwa perencanaan pembangunan tidak lagi bisa bertumpu pada perkiraan semata.
Negara membutuhkan data penduduk yang akurat, menyeluruh, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
Kesadaran tersebut mendorong pemerintah menugaskan Biro Pusat Statistik untuk mempersiapkan sensus penduduk nasional.
Para petugas sensus direncanakan melakukan pencacahan langsung ke lapangan, mencakup penduduk yang tinggal di rumah pribadi, asrama, mess, hingga kelompok masyarakat dengan pola hidup berpindah-pindah. Singkatnya, sensus penduduk 1961 dirancang untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Menariknya, rencana sensus penduduk Indonesia ini sudah disiapkan jauh sebelum pelaksanaannya. Mengutip surat kabar De Preangerbode edisi 19 Juni 1957 mencatat bahwa isu sensus penduduk telah masuk dalam agenda perencanaan nasional.
Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan sensus penduduk nasional yang direncanakan berlangsung pada 1960 atau 1961.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Sarbini Sumadinata, Kepala Biro Pusat Statistik saat itu, dalam pernyataannya kepada kantor informasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jakarta.
Sensus penduduk dipandang sebagai langkah strategis untuk mendukung kerja Dewan Perencanaan Nasional. Media tersebut juga menyebutkan bahwa jumlah penduduk Indonesia saat itu diperkirakan mencapai sekitar 90 juta jiwa, dengan laju pertumbuhan yang tergolong tinggi.
Meski demikian, angka tersebut masih bersifat estimasi karena belum adanya pendataan nasional pascakemerdekaan. Oleh sebab itu, sensus penduduk dinilai mutlak diperlukan agar pemerintah memiliki dasar statistik yang lebih solid.
Pelaksanaan sensus nantinya akan dimanfaatkan sebagai landasan perencanaan di berbagai sektor, mulai dari pembangunan ekonomi, penyediaan pangan, pendidikan, hingga ketenagakerjaan.
Dengan demikian, sensus penduduk tidak diposisikan sekadar sebagai kegiatan administratif, melainkan sebagai instrumen penting dalam menentukan arah pembangunan Indonesia.
Data Penduduk Indonesia pada Sensus Pertama
Hasil Sensus Penduduk 1961 menjadi pijakan awal Indonesia dalam memahami kondisi demografisnya secara lebih utuh.
Untuk pertama kalinya, pemerintah memiliki gambaran yang relatif lengkap mengenai jumlah dan persebaran penduduk di seluruh wilayah Tanah Air.
Berdasarkan publikasi resmi Sensus Penduduk Republik Indonesia Tahun 1961 oleh Biro Pusat Statistik, berikut data jumlah penduduk Indonesia menurut wilayah pada sensus pertama pascakemerdekaan berdasarkan wilayah tingkat I.
| Wilayah | Jumlah Penduduk |
| DKI Jakarta Raya | 2.973.052 |
| Jawa Barat | 17.614.555 |
| Jawa Tengah | 18.407.471 |
| DI Yogyakarta | 2.241.477 |
| Jawa Timur | 21.823.020 |
| Sumatera Selatan | 4.847.224 |
| Riau | 1.234.984 |
| Jambi | 744.381 |
| Sumatera Barat | 2.319.057 |
| Sumatera Utara | 4.964.734 |
| DI Aceh | 1.628.983 |
| Kalimantan Barat | 1.581.034 |
| Kalimantan Tengah | 496.522 |
| Kalimantan Selatan | 1.473.155 |
| Kalimantan Timur | 550.764 |
| Sulawesi Utara/Tengah | 2.003.211 |
| Sulawesi Selatan/Tenggara | 5.076.138 |
| Bali | 1.782.529 |
| Nusa Tenggara Barat | 1.807.830 |
| Nusa Tenggara Timur | 1.967.297 |
| Maluku | 789.534 |
| Irian-Barat | 758.396 |
| Total Penduduk Indonesia | 97.085.348 |
Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling tinggi sebanyak 21,8 juta jiwa. Sedangkan Provinsi Kalimantan Tengah dengan penduduk sebanyak 496 ribu jiwa menjadi provinsi dengan jumlah penduduk paling sedikit.
Sensus Penduduk Indonesia Berapa Tahun Sekali?
Pengalaman dari sensus pertama tahun 1961 memberikan pelajaran penting bahwa data kependudukan harus terus diperbarui. Jumlah penduduk berubah, pola persebaran bergeser, dan kebutuhan masyarakat berkembang dari waktu ke waktu.
Karena itu, Indonesia kemudian menetapkan bahwa sensus penduduk dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
Mengutip informasi dari Badan Pusat Statistik (BPS) Berikut waktu pelaksanaan sensus penduduk di Indonesia:
- Sensus penduduk 1961 dilaksananakan Oktober 1961
- Sensus penduduk 1971 dilaksanakan 20 September sampai 4 Oktober 1971
- Sensus penduduk 1980 dilaksanakan 20 September sampai 30 Oktober 1980
- Sensus penduduk 1990 dilaksanakan 15 September sampai 31 Oktober 1990
- Sensus penduduk 2000 dilaksanakan 1-30 Juni 2000
- Sensus pendudu 2010 dilaksanakan 1 Mei sampai 30 Juni 2010
- Sensus penduduk 2020 dilaksanakan 15 Februari sampai 31 Maret 2020 untuk online dan 1-31 Juli 2020 untuk wawancara
Sejak sensus pertama, data kependudukan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan publik. Mulai dari pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hingga pembangunan infrastruktur nasional. Singkatnya, sensus membantu negara agar tidak berjalan dengan asumsi semata.
Hingga kini, sensus penduduk tetap menjadi instrumen penting dalam perjalanan bangsa. Setiap kali sensus dilaksanakan, kita sebenarnya sedang melanjutkan tradisi panjang yang telah dirintis sejak awal kemerdekaan, tradisi untuk merencanakan masa depan Indonesia.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


