ambalat masih jadi rebutan apa penyelesaian terbaik yang bisa dilakukan - News | Good News From Indonesia 2025

Ambalat Masih Jadi Rebutan, Apa Penyelesaian Terbaik yang Bisa Dilakukan?

Ambalat Masih Jadi Rebutan, Apa Penyelesaian Terbaik yang Bisa Dilakukan?
images info

Sengketa Ambalat masih belum menemukan titik terang. Blok laut yang amat kaya dan strategis ini membentang seluas 15.235 km2 di Laut Sulawesi.

Wilayah itu menjadi titik panas konflik antara Indonesia dan Malaysia karena tumpang tindih klaim batas laut antara keduanya. Kedua negara bersikukuh dan saling mengklaim jika Ambalat merupakan wilayah kedaulatan mereka.

Awal Mula Sengketa Ambalat

Ahmad Cholis Hamzah, akademisi sekaligus mantan staf ahli bidang ekonomi kedutaan, menjelaskan jalan panjang konflik Ambalat yang belum kunjung usai itu. Dalam keterangannya pada GNFI, konflik ini sudah mencuat sejak tahun 1969.

Pada 27 Oktober 1969, Indonesia dan Malaysia menandatangani Perjanjian Tapal Batas Landas Kontinen. Kemudian, Indonesia meratifikasi perjanjian tersebut pada 7 November 1969.

Akan tetapi, satu dekade setelahnya, Malaysia tiba-tiba memasukkan wilayah Ambalat ke dalam bagian negaranya secara sepihak. Hal ini tentu menuai protes dari Indonesia.

Bukan hanya Indonesia, klaim sepihak Malaysia atas Ambalat yang kini mereka sebut sebagai Laut Sulawesi itu juga menimbulkan gejolak protes dari negara tetangga lainnya, seperti Singapura, Filipina, Thailand, Vietnam, hingga Tiongkok dan Inggris.

Peta jalan konflik diplomatik ini semakin panjang dan memanas, di mana Malaysia pernah beberapa kali melakukan pelanggaran terhadap wilayah kedaulatan NKRI. 16 Februari 2025, Malaysia secara sepihak mengumumkan bahwa wilayah Ambalat—disebut mereka sebagai Blok ND-6 dan ND-7—merupakan konsesi perminyakan baru yang dioperasikan oleh Shell dan Petronas.

Cholis menerangkan, Malaysia bahkan melakukan pengejaran pada kapal nelayan Indonesia yang berada di daerah tersebut. Ia mencontohkan, KD Sri Melaka pernah mengejar dan menembak KM Jaya Sakti 6005, KM Irwan, dan KM Irwan Wahyu-II di Laut Sulawesi pada 7 Januari 2005 silam.

Meskipun demikian, Indonesia tetap berpegang pada aturan UNCLOS 1982. Lebih dari itu, Cholis juga menyebut Indonesia mengawali konsep negara kepulauan atau archipelagic state lewat Deklarasi Djuanda 1957.

“Indonesia tetap berpegang pada aturan UNCLOS yang menentukan bahwa batas landas kontinen dihitung sejauh 200 mil laut dari garis pangkal (pasal 76) dan Zona Ekonomi Ekslusif suatu negara juga diukur sebesar 200 mil laut (pasal 57),” terang Cholis.

Apa Itu Ambalat? Laut Strategis di Perbatasan Indonesia dan Malaysia yang Jadi “Proyek” Bersama

Usulan Joint-development untuk Kelola Ambalat Bersama

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, pernah menyampaikan pernyataan keras terkait Ambalat. Orang nomor satu di Malaysia ini berjanji untuk memenangkan sengketa atas Ambalat dari Indonesia.

“Kami akan melindungi tiap jengkal Sabah. Saya akan mempertahankan prinsip ini,” demikian kutipan pernyataan Anwar dikutip dari MalayMai, 3 Agustus 2025.

Anwar juga menekankan jika Malaysia tidak akan mengambil langkah agresif terkait masalah Ambalat. Baginya, penting untuk menggunakan kerangka yang legal serta negosiasi diplomatik, alih-alih berkonfrontasi dengan senjata.

Kawan GNFI, sebelumnya, Anwar dan Presiden Prabowo sempat bertemu di Jakarta pada 29 Juli 2025. Di sana, topik Ambalat menjadi salah satu bahasan penting keduanya.

Cholis menyebut jika Presiden Prabowo memiliki pendekatan lain dalam penyelesaian sengketa itu lewat joint-development. Namun, Anwar justru mendapatkan tekanan besar dari Parlemen Malaysia terkait tawaran tersebut.

“PM Anwar Ibrahim mendapat tekanan yang besar dari Parlemen Malaysia beberapa saat setelah bertemu dengan Presiden Prabowo. PM Malaysia menyampaikan bahwa belum ada kesepakatan final yang dicapai dalam pertemuannya dengan Prabowo,” papar dosen sekaligus kolumnis aktif GNFI tersebut.

Kawan, perlu dicatat bahwa memang belum ada kesepakatan final terkait rencana joint-development Ambalat ini. Meskipun demikian, kedua negara menyambut baik kemajuan yang dicapai dalam upaya negosiasi batas maritim tersebut dan menegaskan pentingnya mempertahankan constructive engagement and close coordination.

Tantangan Diplomasi Laut: Menyoroti Konflik Kasus Ambalat

Solusi Terbaik yang Dapat Dilakukan Indonesia dan Malaysia

Cholis menjelaskan, isu Ambalat harus diselesaikan dengan cara the ASEAN Way—prinsip dan norma yang menjadi panduan interaksi negara-negara ASEAN. Salah satu elemen penting dari ASEAN Way adalah prinsip non-interferensi atau prinsip tidak ikut campur tangan.

Prinsip non-interferensi ini diusung ASEAN untuk menyelesaikan masalah atau konflik, di mana sebuah negara yang berdaulat tidak boleh campur tangan dalam urusan dalam negeri negara lainnya. Prinsip ini juga didukung dengan model pengambilan keputusan non-konfrontatif dan berbasis konsensus.

Menurut Cholis, penyelesaian Ambalat juga tidak perlu menggunakan pihak ketiga, seperti Mahkamah Internasional. Ditambah lagi, hubungan Indonesia-Malaysia juga sangat erat.

“Isu Ambalat ini memang harus diselesaikan dengan cara the ASEAN way, musyawarah tidak perlu menggunakan pihak lain, seperti Mahkamah Internasional, mengingat hubungan kedua negara sangat erat sebagai negara serumpun,” papar akademisi jebolan University of London ini.

Cholis juga menambahkan, Anwar Ibrahim sebenarnya memiliki kedekatan emosional dengan Indonesia. Anwar disebut memiliki hubungan dengan tokoh-tokoh di Indonesia, seperti Taufik Ismail, Fahmi Idris, Nurcholis Madjid, Marie Muhammad, sampai Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, sejak masih menjadi mahasiswa.

Lalu, apakah joint-development dapat menjadi solusi terbaik dan dapat bermanfaat bagi Indonesia?

Terkait ini, Cholis tak memungkiri bahwa masih sulit untuk mengatakan bahwa usulan Join-development dapat benar-benar bermanfaat bagi Indonesia. Ia juga mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, yang mengatakan bahwa secara teknis, perjalanan masih sangat panjang dan akan terus dibahas oleh kedua belah pihak.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firda Aulia Rachmasari lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firda Aulia Rachmasari.

FA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.