Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 mengamanatkan, Indonesia ikut mendukung terciptanya perdamaian dunia. Dalam alenia keempat, jelas bahwa salah satu fungsi dan tujuan Indonesia adalah melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Di sisi lain, Indonesia merupakan negara yang menganut prinsip politik luar negeri bebas aktif. Artinya, Indonesia Indonesia bukan bersikap netral terhadap isu atau permasalahan internasional, melainkan bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan yang tengah terjadi, serta aktif berpartisipasi untuk menyelesaikan konflik dan permasalahan internasional lainnya.
Indonesia rajin terlibat dalam upaya perdamaian dunia. Bahkan, dalam berbagai forum-forum dunia, Indonesia juga kerap mendapatkan pujian dan apresiasi dari negara sahabat berkat peran aktifnya.
Salah satu yang mengapresiasi peran serta Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia adalah Sergei Tolchenov, Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia. Ia menyambut baik partisipasi Indonesia dalam upaya untuk mengakhiri perang dan mewujudkan perdamaian di Ukraina.
“Kami sangat mengapresiasi berbagai usaha banyak negara asing yang mau berkontribusi dalam mewujudkan solusi damai atas krisis di Ukraina, termasuk misalnya dari pihak Indonesia,” ucap Sergei dilansir dari ANTARA.
Indonesia Usung Polugri Bebas Aktif, Apakah Sama dengan Netral?
Friends for Peace dan Konflik Rusia-Ukraina
Kawan GNFI, Indonesia adalah salah satu negara yang terlibat dalam kelompok perdamaian, Friends for Peace. Bukan organisasi resmi, Friends for Peace adalah sebuah kelompok yang digagas oleh Tiongkok dan Brasil untuk membantu mendorong upaya penyelesaian konflik di Ukraina lewat mediasi.
Melansir dari Kementerian Luar Negeri (MFA) Tiongkok, Friends for Peace pertama kali berkumpul di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 27 September 2024 lalu. Pertemuan itu dihadiri oleh perwakilan 17 Menteri Luar Negeri dari berbagai negara, termasuk Indonesia.
Saat itu, Indonesia diwakili oleh Retno Marsudi. Menariknya, negara-negara yang terlibat dalam pertemuan perdamaian ini adalah negara Global South—negara di belahan bumi selatan yang diasosiasikan sebagai negara berkembang di dunia—seperti Mesir, Afrika Selatan, Meksiko, Zambia, Turki dan sebagainya.
Pada agenda tersebut, semua negara yang terlibat memiliki tujuan yang sama; menyatukan lebih banyak kekuatan dan memperkuat suara yang lebih besar untuk berkontribusi pada upaya-upaya negara Global South dalam mendorong gencatan senjata dan mencapai perdamaian abadi.
Dalam keterangan perwakilan Tiongkok pada 2024 lalu, Indonesia bersama negara-negara sahabat yang merupakan mitra Global South berkomitmen untuk memberikan solusi politik atas krisis Ukraina. Seluruhnya juga sepakat untuk meluncurkan inisiatif Friends for Peace di PBB.
Kawan GNFI, Dubes Sergio mengapresiasi keterlibatan Indonesia dalam Friends for Peace yang ikut dalam penyelesaian konflik. Ia juga mengharapkan Indonesia bisa memainkan perannya di kelompok tersebut.
“Saya tahu Indonesia adalah anggota kelompok tersebut, dan saya harap ada pihak dalam kelompok tersebut yang bisa menjadi penjamin kesepakatan perdamaian di Ukraina,” harap Sergio.
Sergio mengatakan, keterlibatan negara-negara Friends for Peace sebagai ‘penjamin’ perdamaian dianggap lebih dapat diterima Rusia dibanding keterlibatan militer NATO. Pihaknya juga menyebut akan menerima penjamin yang memiliki posisi penting di tingkat dunia, serta memiliki pendekatan yang konstruktif, baik pada Rusia maupun Ukraina.
Menerka Arah Kerja Sama Nuklir Indonesia-Rusia, Jadi Ancaman Geopolitik atau Justru Peluang Strategis?
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News