coral reef bond inisiatif indonesia di unoc 3 untuk dunia - News | Good News From Indonesia 2025

Coral Reef Bond, Inisiatif Indonesia di UNOC 3 untuk Dunia

Coral Reef Bond, Inisiatif Indonesia di UNOC 3 untuk Dunia
images info

United Nations Ocean Conference (UNOC) 3 diselenggarakan di Nice, Prancis tanggal 9-13 Juni 2025. 

Prancis bersama dengan Kosta Rika menjadi tuan rumah dari UNOC 3. Konferensi tersebut berfokus untuk mempercepat tindakan dan memobilisasi semua aktor untuk melestarikan dan memanfaatkan laut secara berkelanjutan dan berupaya mendukung implementasi dari Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan nomor 14 yaitu Life Below Water

Pemerintah Indonesia menghelat side event dengan judul “Indonesia Coral Reef Bond: The World First Outcome Bond for Marine Protected Area and Its Underlying Strategic Activities” di UNOC 3. Delegasi Indonesia mengenalkan ide tentang Coral Reef Bond sebagai pendanaan konservasi laut melalui pernyataan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. 

Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia mengungkapkan coral reef bond mampu mengatasi kekurangan pendanaan untuk konservasi laut sebesar 100-200 juta USD per tahun. 

Menurut pakar dari IPB, Dr Tries Blandine Razak, Indonesia adalah rumah untuk 15% terumbu karang dunia. Terumbu karang dijadikan tempat untuk berbagai jenis spesies laut untuk berkembang biak. Oleh sebab itu, sangatlah penting untuk menjaga kelestariannya. 

Tujuan dari program ini adalah menjaga kelangsungan hidup biodiversitas laut salah satunya terumbu karang dengan peningkatan beberapa kawasan konservasi laut dengan menggunakan indikator peningkatan biomassa ikan dari standar global International Union for Conservation of Nature (IUCN) Green List dan mendapatkan keuntungan ekonomi dari sektor perikanan dan pariwisata terutama untuk masyarakat pesisir. ,

Pemerintah Indonesia menetapkan target 2045 untuk perluasan kawasan wilayah konservasi laut seluas 97,5 juta hektar atau setara dengan 30% luas perairan Indonesia. 

Banyak hal yang dapat mengancam ekosistem laut, mulai dari krisis iklim, overfishing, penangkapan ikan tidak terukur, hingga polusi limbah plastik di laut. Maka, melindungi biodiversitas laut melalui perluasan kawasan konservasi laut harus menjadi perhatian pemerintah Indonesia. 

Baca juga: Kompaknya Indonesia dan Prancis, Kerja Sama Dukung Kawasan Konservasi Laut

Skema Coral Reef Bond

Instrumen coral reef bond tidak berbentuk hutang atau dana pemerintah. Mengutip pernyataan dari Menteri Trenggono pada situs KKP, sumber dananya akan berasal dari non pemerintah (non sovereign). 

Lalu, instrumen pendanaan ini menggunakan prinsip outcome based dan Indonesia menjadi negara pertama yang mengimplementasi cara ini untuk konservasi laut. Selanjutnya, Bank dunia akan menerapkan principal protection

Menurut Wakil Menteri Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, melihat potensi instrumen model pembiayaan coral reef bond memiliki potensi sebagai model global untuk mendanai konservasi laut yang berkelanjutan dan terukur serta bisa direplikasi oleh negara-negara lain di masa yang akan datang. 

Lembaga Implementasi Coral Reef Bond 

Untuk mencapai hasil yang maksimal dan tujuan konservasi laut yang berkelanjutan, perlu adanya kolaborasi antar pemangku kepentingan yang menjadi aktor-aktor kunci baik dari sektor pemerintah, lembaga keuangan dalam negeri dan internasional, institut riset nasional, lembaga filantropi, dan lembaga lingkungan. 

Menurut situs KKP, dalam proses implementasi coral reef bond akan melibatkan lintas sektor terkait. Di antaranya adalah KKP, Bappenas, Kementerian Keuangan, Bank Dunia, BRIN, Global Environment Facility (GEF), BNP Paribas, dan IUCN. 

3 Wilayah Fokus Coral Reef Bond

Kawasan Konservasi Nasional Raja Ampat, Kawasan Konservasi Daerah Raja Ampat, dan Kawasan Konservasi Daerah Kepulauan Alor menjadi fokus utama yang akan diproyeksikan untuk implementasi Coral Reef Bond

Ajakan Menteri Trenggono kepada Komunitas Internasional

Dalam acara UNOC 3, Menteri Trenggono tak lupa mengajak pihak swasta, filantropi, serta komunitas internasional untuk berinvestasi dan saling menjaga ekosistem laut terutama pada aspek perluasan kawasan konservasi. 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

DP
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.