sah indonesia telah meratifikasi perjanjian bbnj - News | Good News From Indonesia 2025

Sah! Indonesia Telah Meratifikasi Perjanjian BBNJ

Sah! Indonesia Telah Meratifikasi Perjanjian BBNJ
images info

Indonesia menjadi salah satu yang meratifikasi perjanjian Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) secara sah pada tanggal 10 Juni 2025. Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, pada saat menghadiri United Nations Ocean Conference (UNOC) ketiga di Nice, Prancis tanggal 9-13 Juni 2025.

Konferensi tersebut memiliki target untuk melindungi kawasan perairan internasional dan memanfaatkan sumber daya laut serta mengidentifikasi cara dan sarana yang tepat dengan prinsip berkelanjutan untuk mencapai Sustainable Development Goals nomor 14.

Pentingnya Perjanjian BBNJ

Lebih dari 60% laut di Bumi adalah kawasan laut internasional. Perjanjian BBNJ merupakan perjanjian yang membahas secara komprehensif mengenai perlindungan sumber daya alam di laut internasional dan memiliki sifat legally-binding.

BBNJ akan mulai berlaku efektif 120 hari setelah 60 negara meratifikasi sebelum tenggat waktu tanggal 20 September 2025. Ketika perjanjian BBNJ akan berlaku aktif sebagai hukum internasional, maka komunitas internasional akan mempunyai suatu mekanisme kontemporer yang kuat untuk menjaga kekayaan ekosistem di laut internasional.

Dilihat dari website High Seas Alliance, per tanggal 11 Juni 2025, 136 negara sudah menandatangani perjanjian BBNJ dan sebanyak 50 negara resmi meratifikasi instrumen internasional ini.

Sebagai negara kepulauan, hal ini merupakan langkah awal yang tepat untuk berkolaborasi dengan negara-negara tetangga untuk melindungi biodiversitas laut di area luar batas yurisdiksi negara. Terlebih di wilayah rawan terjadi konflik seperti kawasan Laut China Selatan.

Wilayah Laut China Selatan dan sekitarnya kaya akan keanekaragaman flora dan fauna serta potensi minyak dan gas. Apabila pecah konflik di daerah tersebut akan menimbulkan kerusakan biodiversitas laut di dalamnya.

Dengan diratifikasinya perjanjian ini, maka Indonesia bisa memainkan politik luar negeri bebas aktif dengan cara menjadi inisiator dan bekerja sama dengan berbagai negara untuk mengajukan proposal untuk membuat Marine Protected Areas (MPA) yang dilindungi instrumen hukum mengikat.

Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai Marine Genetic Resources (MGR) yang dapat dimanfaatkan oleh negara-negara yang meratifikasi perjanjian ini untuk melakukan riset yang berkelanjutan dan berkeadilan.

MGR adalah material genetik dari tumbuhan, hewan, dan mikroba laut yang bisa dimanfaatkan untuk pembuatan obat maupun kosmetik.

Lalu, keterlibatan masyarakat adat dan masyarakat yang tinggal di pesisir pantai sangatlah penting dan tercantum di dalam perjanjian ini. Traditional knowledge dari warga setempat dapat menjadi salah satu rujukan dalam pengambilan keputusan dan akan difasilitasi oleh Clearing-House Mechanism (CHM).

Peran utama CHM adalah sebagai database dari setiap aktivitas implementasi yang dilakukan negara-negara yang meratifikasi perjanjian BBNJ.

Terget Ekonomi Biru Pemerintah Indonesia

Pemerintah Indonesia menargetkan untuk menambah marine protected areas sebanyak 30% atau 97,5 hektar di tahun 2045. Disusul prediksi pendapatan Gross Domestic Product dari sektor ekonomi biru sebesar 15% dan pekerjaan dari sektor maritim diproyeksi sejumlah 12% (Indonesia Blue Economy Roadmap).

Kemudian, dilansir dari laman Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia, Menteri Trenggono juga menegaskan komitmen Indonesia pada pembangunan ekonomi biru berkelanjutan.

Dalam aspek karbon biru, dengan berlimpahnya jumlah hutan mangrove dan padang lamun, Indonesia mampu menyerap 17% cadangan blue carbon dunia (situs : ICCTF).

Pada tahun 2023, saat kepemimpinan Indonesia di ASEAN, Indonesia menerbitkan Indonesia Blue Economy Roadmap dengan tujuan mempromosikan ekonomi biru untuk engaging dan bermitra dengan aktor-aktor terkait untuk membuat kolaborasi di kawasan, mengembangkan rencana aksi nyata, dan mengidentifikasi badan sektoral terkait.

Sinergi dari berbagai macam aktor yang bersangkutan, mulai dari masyarakat adat, peneliti, pemerhati lingkungan, masyarakat sipil, akademisi, kementerian nasional dan otoritas regional terkait untuk memastikan inklusivitas dari semua lini sebagai pondasi yang kuat dan keberlanjutan untuk ocean governance.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

DP
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.