Indonesia merupakan negara dengan tingkat konsumsi rokok yang tinggi di dunia. Saat ini, rokok bukan sekadar konsumsi, melainkan juga refleksi dilema bangsa: masalah antara penerimaan negara dan kesehatan rakyat.
Salah satu langkah mengendalikannya adalah dengan menerapkan kebijakan cukai rokok. Namun, di tengah lonjakan prevalensi perokok remaja, mungkinkah cukai menjadi penyelamat atau menciptakan luka sosial baru?
Kawan GNFI, mari kita kupas lebih dalam. Benarkah cukai rokok mampu menekan konsumsi, atau justru membuka babak baru dilema sosial dan ekonomi?Yuk, cari tahu lebih lanjut di ulasan lengkap berikut ini!
Alasan Cukai Rokok
Di balik penetapan cukai rokok, alasan mendasar munculnya kebijakan tersebut adalah adanya kandungan beracun dalam rokok yang membahayakan kesehatan. Rokok dibuat dengan tembakau sebagai bahan baku utama. Ironisnya, tembakau telah digolongkan dalam zat adiktif (UU RI tentang Kesehatan pasal 113).
Dalam tembakau, terdapat senyawa nikotin dan aromatisnya. Apabila dihisap, senyawa ini akan menimbulkan rangsangan psikologis bagi perokok dan membuatnya menjadi adiktif.
Ketika seseorang telah mengalami ketergantungan pada nikotin, maka saat putus zat, individu tersebut akan mengalami perasaan tidak nyaman, seperti cemas, merasa tertekan, sulit mengendalikan diri atau depresi.
Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro, Peraturan Wisata Jangan Diabaikan
Padahal, dampak negatif merokok pada kesehatan telah ditulis dengan jelas di setiap bungkus rokok, di antaranya kanker, serangan jantung, impotensi, dan gangguan kehamilan serta janin.
Zat beracun dalam rokok juga dapat menimbulkan pencemaran lingkungan, baik melalui asap yang dihasilkan maupun limbah puntung rokok. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia 2023, sebagian besar 81,5% perokok di Indonesia merokok di dalam ruangan.
Dengan demikian, 80,4% pria dan 66,1% wanita menjadi perokok pasif karena berada di ruang tertutup bersama perokok aktif.
Selain itu, survei Lentera Anak dan U-Report UNICEF tahun 2022 menemukan bahwa 97% responden di Indonesia terpapar asap rokok. Namun, 84,7% di antaranya belum berani menegur perokok di sekitar mereka. Mereka hanya menyikapi dengan menutup hidung, menjauh, atau diam.
Masalah ketiadaan regulasi yang melarang merokok di dalam rumah juga turut berkontribusi terhadap tingginya tingkat konsumsi rokok di Indonesia. Untuk menekan angka prevalensi rokok dan minat konsumsi pemakaian rokok tembakau, pemerintah menerapkan peraturan terbaru untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau untuk rokok sebesar 10% pada tahun 2023 dan 2024.
Di tengah regulasi semakin ketat pertanyaan mendasar, apakah masyarakat merasakan efeknya?
Dampak Kebijakan Cukai
Kebijakan kenaikan harga rokok akibat peningkatan cukai berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah. Ironisnya, terdapat indikasi pola yang terjadi.
Dilansir artikel dalam portal Pajakku, terdapatbeberapa mungkin beralih ke rokok ilegal atau produk tembakau yang lebih murah sebagai alternatif. Masalah ini memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar.
Bahkan, produksi dan penggunaan produk tembakau legal semakin menurun yang berdampak pada pendapatan bisnis dan kesempatan kerja. Distribusi rokok ilegal juga dapat merusak sektor rokok legal serta menumbuhkan budaya pelanggaran hukum.
Tanpa pengawasan ketat dan kesadaran moral kolektif, shadow economy justru semakin subur.
Menurut pemerintah, kenaikan harga rokok sebesar 10% dapat menurunkan konsumsi hingga 4-6%. Akibatnya, penurunan permintaan rokok hingga produksi menurun. Hal ini berdampak pada pegawai industri rokok soal PHK.
Mayoritas perempuan bagian pelinting rokok dan menjadi tulang punggung keluarga. Seorang buruh mengaku, “Itu satu-satunya keahlian.” Kekhawatiran ini disuarakan dalam aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap dapat memicu PHK massal.
Dampak juga terasa di kalangan petani tembakau. Banyak petani tembakau yang tertekan akibat berkurangnya permintaan yang merugikan pendapatan mereka.
Menurut Prof. Dr. Sucihatiningsih Dian Wisika Prajanti, alokasi dana harus mendukung kesejahteraan petani melalui bantuan bibit, pupuk, dan alsintan pra-pasca panen.
Namun, ada risiko pendapatan dari cukai akan stagnan atau menurun di masa depan. Hal ini menuntut pemerintah mengembangkan strategi diversifikasi pendapatan negara tidak bergantung pada industri rokok.
Sosial Harapan Masyarakat
Kenaikan cukai rokok menghadapi tantangan kompleks. Masyarakat mengharapkan lebih sekadar dibebani dengan pengeluaran, terutama masyarakat kelas menengah ke bawah juga membayar cukai.
Mereka mendambakan pendekatan yang lebih berempati, seperti program yang meningkatkan edukasi yang relevan dan layanan konseling untuk berhenti merokok.
Cegah Efek dari Abu Rokok bagi Kesehatan Masyarakat, Milik Kita Bersama
Dengan cara ini, kebijakan tersebut tidak hanya akan terasa seperti hukuman ekonomi, tetapi juga sebagai dorongan untuk menjalani gaya hidup sehat.
Ketika negara terlibat sebagai mitra perubahan dan tidak hanya sebagai pemungut pajak, maka kepatuhan cenderung meningkat.
Kebijakan fiskal saja tidak cukup untuk mengakhiri ketergantungan terhadap tembakau diperlukan langkah jangka panjang seperti diversifikasi pertanian, pelatihan kerja, dan perlindungan bagi populasi rentan terkena dampak.
Mengurangi ketergantungan terhadap tembakau membutuhkan solusi jangka Panjang, termasuk pelatihan kerja dan diversifikasi pertanian. Kebijakan cukai diharapkan mampu mendukung masyarakat yang lebih sehat dan mampu.
Intinya, kebijakan cukai harus berdiri di antara dua kutub: antara melindungi kesehatan dan menjaga stabilitas sosial ekonomi.
Kebijakan kenaikan cukai rokok diharapkan mampu mencapai keseimbangan berupa peningkatan penerimaan negara dan perlindungan kesehatan masyarakat. Kuncinya terletak pada edukasi, keadilan distribusi dana cukai, dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan.
Ke depannya, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan peredaran rokok illegal. Sosialisasi dan edukasi juga terus digencarkan, terutama pada kalangan usia muda agar kesadaran internal tumbuh dan bukan sekedar paksaan peraturan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News