Gedong Kuning yang berada di Kabupaten Semarang menjadi saksi sejarah beragam peristiwa penting. Tetapi gedung yang berada di Jalan Gatot Subroto, Ungaran Barat ini sekarang dalam kondisi memprihatinkan.
Dimuat dari Radar Semarang, bangunan yang sudah berusia 100 tahun ini dahulu digunakan sebagai kantor militer. Lalu pada tahun 2000an bangunan tersebut pun pernah digunakan untuk syuting film Misteri Gunung Lampir.
Tokoh Mak Lampir diperankan oleh Farida Pasha. Ketika dijadikan sebagai lokasi syuting, kondisi bangunan tidak seperti sekarang.
"Masih bagus bangunannya,” tutur Marzuki salah satu warga sekitar.
Kondisi rusak
Bangunan dengan dua lantai ini didominasi dengan warna kuning. Hingga sekarang cat warna kuning itu masih terlihat walau banyak pula sudah tertutup lumut.
Di setiap sudut dilengkapi dengan motif kepala singa seakan memperlihatkan bangunan elit pada masanya. Sedangkan di dinding atas ada tulisan 1916-ENDE_DESESPEREERT_NIMMER_1919 menempel di bagian selatan yang terbuat dari keramik.
Bila dilihat secara seksama kondisi bangunan memang sudah memprihatinkan, atap mulai terbuka, dinding berjamur. Bisa dipastikan kerusakan ini sudah dibiarkan sejak lama.
Marzuki menyebut ada tiga balkon di Gedong Kuning, menghadap ke timur, selatan dan utara. Tiga balkon tersebut konon digunakan untuk memandang suasana alam di sebelah timur yakni Bukit Cemoro Sewu.
Masyarakat bisa melihat keindahan Gunung Ungaran dari sisi selatan. Sedangkan balkon di sebelah utara bisa melihat keindahan Kota Semarang.
Selain itu, dari balkon tersebut terlihat hamparan kebun pala yang berada di sekitar Gedong Kuning kala itu. Sekitaran bangunan juga dilengkapi dengan beberapa gudang, parkiran kendaraan dan kandang kuda.
"Kurang lebih ada 5 hektare ini. Untuk gedung kuningnya sendiri kurang lebih 500 meter persegi atau bahkan lebih," lanjutnya.
Objek sengketa
Kompleks Gedong Kuning merupakan bangunan seluas 5,5 hektar dihuni sekitar 25 KK. Tetapi ada tiga pihak yang mengklaim memiliki tanah dan bangunan tersebut yakni PJKA (sekarang PT KAI), Yohana (Bogor) dan Mangkunegara (Solo).
"Kami mengetahui ketiganya mengklaim karena dua tahun yang lalu mendatangi kami," tutur Totok Priyanto, pensiunan Zidam IV/Diponegoro.
Dikatakan oleh Totok, warga yang tinggal di sekitar Gedong Kuning tidak mmpersoalkan maupun tidak membela salah satu orang yang mengklaim sebagai pemilik sah. PT KAI juga sempat mendata jumlah penghuni, mengukur bangunan asli dan bangunan tambahan yang dibangun warga.
Sedangkan Yohana asal Bogor mendata dan menawarkan jika laku dijual akan memberikan kompensasi uang Rp 85 juta atau tanah seluas 100 meter persegi. Kemudian, dari Mangkunegaran, katanya, akan memberikan kompensasi tanah seluas 150 meter persegi dengan catatan sertifikat diurus sendiri.
"Tapi sampai sekarang ini, belum ada realisasinya. Lapangan di depan sering digunakan aktivitas warga, ya izinnya di bagian Zidam," ujarnya.
Sumber:
- Sejarah Gedung Kuning Ungaran, Bukti Kejayaan Hindia Belanda di Kota Serasi
- Bangunan Cagar Budaya Gedong Kuning di Ungaran Rusak Parah
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News