Kasus penyelewengan dana desa masih menjadi pekerjaan rumah serius di Indonesia. Sejak 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan setidaknya kasus korupsi dana desa sudah menjerat 973 pelaku dari 851 kasus.
Bahkan, 50 persen di antaranya merupakan oknum kepala desa. Di sisi lain, program dana desa yang sudah berjalan selama ini telah menghabiskan anggaran hingga Rp610 triliun.
Tahun 2025, anggaran senilai Rp71 triliun dialokasikan untuk anggaran 75.259 desa. Dana sebesar itu sudah sepatutnya digunakan untuk memberdayakan dan memakmurkan masyarakat desa, bukan menjadi ‘konsumsi’ bagi kepentingan perorangan dan kelompok.
Menanggapi hal tersebut, Guru Besar Bidang Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Bambang Hudayana, turut prihatin atas maraknya kasus penyimpangan dana desa itu. Menurutnya, KPK, Kepolisian, hingga Kejaksaan akan kesulitan untuk mengawasi penggunaan dana di lebih dari 70 itu karena keterbatasan tenaga dan waktu.
Kepala Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan (PSPK) ini menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk membantu mengatasi hal ini. Masyarakat dianggap berhak dan wajib untuk melakukan pengawasan pada proses pelaksanaan pembangunan di desa.
“Masyarakat tidak seharusnya hanya menjadi objek pembangunan saja, melainkan juga sebagai subjek pembangunan yang ikut serta setiap kegiatan yang dilaksanakan dalam proyek pembangunan desa,” ungkapnya dalam keterangan resmi UGM.
Indonesia Mendambakan Birokrasi yang Bersih dari Korupsi, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?
Masyarakat Bisa Jadi Garda untuk Mengawasi Dana Desa
Menurut Bambang, laporan yang diadukan oleh masyarakat saat terjadi penyimpangan dana desa oleh okum tersebut dapat membantu pihak terkait untuk menemukan fakta terkait penyelewengan itu untuk diproses secara hukum.
“Polisi baru bisa menemukan fakta ada penyelewengan atau jaksa itu kan dari laporan masyarakat,” ujarnya.
Jika masyarakat dapat ikut berperan serta dalam proses ini, Bambang menyebut jika permasalahan korupsi akan dapat diatasi. Partisipasi yang dapat dilakukan masyarakat dalam pengelolaan dana desa ini mulai dari tahap perencanaan, implementasi proyek, dan proses pemanfaatannya.
Namun, ia juga menjelaskan perlunya adanya edukasi pemberian pengetahuan pada masyarakat agar mereka tidak hanya berpartisipasi saja, tetapi juga mengetahui prioritas pembangunan mana yang sesuai dengan kondisi.
Ditambah lagi, saat ini banyak proyek yang dikerjakan masih berfokus pada pembangunan fisik, padahal bisa saja yang dibutuhkan masyarakat adalah program atau proyek lain, seperti penguatan kelompok usaha di desa dan sebagainya.
“Proyek saat ini cenderung ke fisik, ke arah pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat masih kurang,” imbuhnya.
Perlunya Megedepankan Good Government
Bagi Bambang, pemerintah desa perlu mengedepankan good government dalam pengelolaan dana desa, utamanya dalam hal mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi. Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya partisipasi sosial dan politik masyarakat.
Lewat partisipasi sosial dan politik yang baik, kepala desa justru ‘diatur’ oleh warganya. Artinya, program-program yang dilakukan akan sesuai dengan kehendak warga.
“Kalau warga sudah diberi partisipasi politik, otomatis warga kalau ada masalah punya keberanian menyampaikan masalah itu karena akan dilindungi hak-haknya,” tegasnya.
Oleh karena itu, masyarakat dinilai sangat perlu untuk ikut mengawasi petugas desa. Melalui transparansi, koruptor juga akan takut karena merasa ‘dipermalukan’ oleh publik melalui hukuman sosial.
Akan tetapi, Bambang juga menyoroti bagaimana kultur masyarakat Indonesia yang masih terlalu percaya, mengalah, dan pemaaf pada kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan hingga mencoba mencari logika pembenaran atas hal tersebut.
Meskipun demikian, masyarakat tetap harus mengawasi, menegakkan hukum, dan menciptakan moral yang baik. Tak lupa, ia menilai perlunya perekrutan pamong yang memang berkompeten dan bermoral baik.
"Ini bukan masalah baik atau sebenarnya tidak baik. Di teori struktur kesempatan, kalau orang terlalu dibiarkan ya kemungkinan godaannya akan muncul, itu rumus. Orang baik pun akan menjadi tergoda,” tutupnya.
Pengampunan Dianggap Bukan Solusi, Ini Cara yang Ditawarkan Ahli untuk Berantas Kasus Korupsi
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News