Indonesia saat ini memiliki 17 bandara internasional. Sebelumnya, terdapat 34 bandara internasional yang tersebar di berbagai provinsi di Indonesia.
Penghapusan 17 bandara lainnya sudah tercantum dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2024) tentang Penentapan Bandar Udara, yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan pada 2 April 2024 silam.
Dilansir dari Kementerian Perhubungan RI, tujuan penetapan tersebut secara umum adalah untuk mendorong penerbangan nasional yang sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19. Selain itu, penyesuaian jumlah bandara internasional juga dilakukan di beberapa negara.
India dan Amerika Serikat sebagai “duo” negara dengan jumlah penduduk jumbo diterangkan hanya memiliki masing-masing 35 dan 18 bandara internasional. Dengan pemangkasan tersebut, Indonesia kini hanya memiliki 17 bandara dengan penggunaan penerbangan internasional.
Kediri Punya, Bandara Dhoho Akhirnya Diresmikan dan Jadi Proyek Percontohan KPBU Pertama Indonesia
Daftar Bandara Internasional di Indonesia
Dilansir melalui hubud.kemenhub.go.id, berikut daftar 17 bandara internasional yang ada di Indonesia:
- Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda – Aceh
- Bandara Internasional Kualanamu – Sumatra Utara
- Bandara Internasional Minangkabau – Sumatra Barat
- Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II – Riau
- Bandara Internasional Hang Nadim – Kepulauan Riau
- Bandara Internasional Halim Perdana Kusuma – Jakarta
- Bandara Internasional Kertajati – Jawa Barat
- Bandara Internasional Yogyakarta – Yogyakarta
- Bandara Internasional Juanda – Jawa Timur
- Bandara Internasional Soekarno Hatta – Banten
- Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali
- Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid – NTB
- Bandara Inernasional Komodo – NTT
- Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman – Kalimantan Timur
- Bandara Internasional Sam Ratulangi – Sulawesi Utara
- Bandara Internasional Sultan Hasanuddin – Sulawesi Selatan
- Bandara Internasional Sentani – Papua
Kawan GNFI, Indonesia juga memiliki bandara dengan status khusus, yakni Bandara Internasional Nusantara. Bandara yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) ini akan membantu mobilisasi dan meningkatkan daya saing IKN.
Tahun lalu, Bandara Nusantara baru saja mendapatkan kode internasional dari ICAO, yakni WALK. Selain itu, berbeda dengan bandara lain yang dikelola oleh PT Angkasa Pura, Bandara Nusantara masih dikelola oleh UPT Ditjen Hubud. Bandara ini nantinya diproyeksikan sebagai bandara kelas dunia yang mampu melayani penerbangan komersial, tidak hanya rute domestik, tetapi juga internasional.
Bandara IKN Dapat Kode Internasional, Apa Arti dan Manfaatnya untuk Indonesia?
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News