Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat mungkin terdampak bencana besar. Laporan World Risk Report 2023 yang dirilis Bündnis Entwicklung Hilft dan IFHV of the Ruhr-University Bochum dan dirangkum oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut, Indonesia adalah negara ke-2 dari 193 negara di dunia yang paling berisiko gempa bumi dan tsunami.
Salah satu bencana besar yang pernah melanda Indonesia adalah tsunami Aceh tahun 2004 silam. Pasca tsunami tersebut, Indonesia mulai membangun sistem peringatan dini dan sudah diresmikan pada 2008.
Pada tahun 2018, Indonesia kembali berduka. Bencana gempa bumi dan tsunami besar kembali menelan banyak korban jiwa di Palu, Sulawesi Tengah.
Berkaca pada kejadian tersebut, pemerintah melalui BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Standarisasi Nasional (BSN), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan beberapa pakar mengusulkan sebuah standar peringatan tsunami berbasis masyarakat.
Kawan GNFI, standar peringatan dini tsunami berbasis masyarakat atau Guidelines for the Implementation of a Community-based Early Warning System for Tsunamis, ISO 22328-3 ini bahkan sudah memiliki standar internasional. Standar tersebut sudah disetujui pada tahun 2023 di forum organisasi standarisasi internasional (ISO).
Standar ISO 22328-3 sudah diperkenalkan sebagai pedoman komprehensif untuk menerapkan sistem peringatan dini tsunami (TEWS) yang berbasis masyarakat. Standar ini memberikan kerangka kerja terstruktur yang dapat diterapkan oleh masyarakat atau sektor swasta di daerah-daerah rawan tsunami.
Keren! Desa-desa Ini Diakui UNESCO Berkompeten Hadapi Tsunami, Mana Saja?
Bantu kurangi risiko dan kerentanan terhadap tsunami
Sebelum ISO 22328-3 ditetapkan, Indonesia juga pernah mengusulkan beberapa standar ISO lainnya. Luar biasanya, Indonesia juga menjadi Project Leader dalam standarisasi tersebut, di antaranya ISO 22327:2018, ISO 22328-1:2020, ISO/DIS 22328-2.
Kontribusi dan keseriusan Indonesia dalam membuat standar sistem mitigasi kebencanaan ini bertujuan untuk mengurangi dampak korban jiwa dan harta benda akibat terjadinya bencana. Tidak hanya itu, standar ISO tersebut tidak hanya berlaku bagi Indonesia saja, tetapi juga negara-negara lain di dunia.
Lewat pedoman ISO 22328-3, masyarakat dan berbagai entitas sektor swasta, khususnya yang bergerak pada infrastruktur strategis, seperti bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya dapat meningkatkan manajemen keselamatan dan memastikan standar profesional dalam pengurangan risiko tsunami.
Selain itu, masyarakat di daerah pesisir juga diberdayakan untuk mengurangi kerentanan dan memperkuat kesiapan mereka terhadap tsunami.
InaTEWS, Sistem Deteksi Tsunami Andalan RI yang Bantu Pantau Pergerakan Megathrust
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News