Kurangnya dokter yang bergerak di bidang onkologi menyebabkan penanganan kanker di Indonesia masih belum optimal.
Onkologi merupakan cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada diagnosis, perawatan, dan penanganan kanker.
Sementara itu, data The International Agency for Research on Cancer (IARC) yang dihimpun oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, Indonesia memiliki 408.661 kasus kanker dengan kematian yang mencapai 242.988 orang pada tahun 2022.
IARC bahkan mengestimasikan kenaikan jumlah kasus baru kanker di Indonesia menjadi 522.000 kasus dan 320.000 kematian di tahun 2030.
Angka tersebut akan terus meningkat jika tidak ada upaya penanggulangan kanker yang baik.
Dengan kasus kanker yang tinggi dan jumlah dokter onkologi yang kurang, Kemenkes mengambil langkah cepat untuk mengirimkan dokter-dokter Indonesia ke beberapa negara.
Langkah berani demi bantu pasien penyintas kanker
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, menyebut bahwa kurangnya dokter onkologi merupakan persoalan serius.
Kekurangan dokter ini juga menyebabkan distribusi alat kesehatan ke rumah sakit di daerah juga terhambat lantaran tidak ada dokter spesialis yang dapat mengoperasikannya.
Oleh karena itu, Budi menjelaskan jika pihaknya akan mengirim 100 dokter untuk menjalani program fellowship atau pelatihan di empat negara sahabat.
Program fellowship ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dokter spesialis dalam bidang tertentu.
Kemenkes Anjurkan Masyarakat untuk Skrining Kesehatan Jiwa Setahun Sekali, Kenapa?
“Karena kita mau mempercepat program fellowship, sehingga dokter spesialis penyakit dalam bisa melakukan kemoterapi,” jelas Menkes dikutip dari rilis Kementerian Kesehatan RI.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah dokter yang mampu menangani kanker, sehingga lebih banyak pasien dapat diselamatkan.
Jalin kerja sama dengan negara sahabat
Empat negara yang akan menampung dokter-dokter Indonesia untuk belajar itu adalah Tiongkok, Jepang, India, dan Korea Selatan.
Rencananya, 100 dokter akan dikirimkan setiap tahunnya untuk belajar dengan rentang waktu pelatihan selama enam hingga 24 bulan.
Pengambilan kebijakan ini tergolong berani. Hal tersebut dilakukan karena terbatasnya kapasitas pendidikan di dalam negeri untuk program fellowship.
Menkes berharap program ini dapat meningkatkan jumlah dokter spesialis yang berkualitas demi membantu para penyintas kanker untuk sembuh.
Kemenkes Rencanakan Penggunaan Label Nutri Grade untuk Tekan Diabetes di Indonesia
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News