Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memberikan anjuran agar masyarakat melakukan skrining kesehatan jiwa minimal satu kali dalam setahun.
Skrining ini menjadi sebuah langkah preventif untuk mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila nantinya terdapat tanda-tanda masalah kesehatan mental, masyarakat bisa mendapatkan penanganan yang tepat.
Kawan GNFI, data dari Kemenkes yang dihimpun oleh ANTARA menyebut, kelompok usia 15-24 tahun memiliki prevalensi depresi sebesar dua persen, paling tinggi di antara kelompok umur lainnya.
Akan tetapi, anjuran skrining kesehatan jiwa tidak hanya semata-mata ditujukan pada kelompok usia 15-24 tahun saja. Kemenkes menyebut, skrining kesehatan mental ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai anak-anak hingga lansia.
Pengecekan ini sangat penting untuk mendeteksi lebih cepat serta menurunkan risiko seseorang untuk mengalami gangguan mental, seperti kecemasan berlebih, depresi, bipolar, hingga gangguan stres pascatrauma (PTSD).
Pencegahan sedari dini tersebut sangat penting, karena risiko komplikasi atau masalah yang lebih kompleks, seperti penggunaan narkoba dan ide bunuh diri dapat segera dicegah.
Cara Menjaga Kesehatan Mental dan Urgensinya!
Sasar seluruh kelompok usia
Skrining kesehatan jiwa sangat dianjurkan minimal satu kali dalam setahun. Salah satu pihak yang dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan ini adalah wanita hamil.
Bahkan, khusus bagi ibu hamil, Kemenkes menganjurkan untuk melakukan skrining kejiwaan sebanyak tiga kali.
Skrining pada ibu hamil dapat dilakukan pada trimester pertama dan kunjungan pertama Antenatal Care (ANC), trimester ketiga dan kunjungan ke-5 ANC, serta skrining pada masa nifas yang dapat dilakukan pada waktu 8-28 hari pasca persalinan.
Kawan, pemeriksaan dini pada kesehatan jiwa ini dapat dilakukan kepada orang-orang yang mengalami gejala, seperti cemas, khawatir, rasa takut yang berlebih, suasana hati yang mudah berubah, mudah stres, sulit berkonsentrasi, antisosial, hingga berisiko untuk menyakiti diri sendiri (self-harm).
Layanan skrining kesehatan jiwa ini juga dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Kemenkes memastikan bahwa akses skrining tidak hanya untuk puskesmas di kota besar, tetapi juga pada puskesmas daerah.
Di sisi lain, Kemenkes turut menyediakan layanan skrining kesehatan jiwa lewat digital melalui SIMKESWA dan SATUSEHAT Mobile.
4 Pilar Filosofi Jawa untuk Bangun Mental Baja dalam Menghadapi Hidup
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News