lembaga pusat kajian halal universitas muhammadiyah ar fachruddin berikan materi pada kegiatan pemberdayaan umkm perempuan - News | Good News From Indonesia 2024

LPKH Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin Adakan Kegiatan Pemberdayaan UMKM Perempuan

LPKH Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin Adakan Kegiatan Pemberdayaan UMKM Perempuan
images info

Dalam rangkaian kegiatan pemberdayaan perempuan bertajuk Road to Indonesia Conference on Women and Sharia Community Empowerment (ICWSCE), yang diselenggarakan oleh Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Banten, Lembaga Pusat Kajian Halal (LPKH) Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin turut berperan aktif dengan memberikan materi proses produk halal kepada para peserta.

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Le Dian, Serang, pada 28 Oktober 2024, dan dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan perempuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kegiatan yang mengusung tema Pemberdayaan Berdaya dan Berkarya ini menyoroti pentingnya peran perempuan dalam menggerakkan sektor ekonomi, khususnya melalui usaha berbasis syariah yang ramah terhadap konsumen muslim.

Dalam rangkaian sesi pemberdayaan ini, Ketua LPKH Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin, Dr. apt. Nita Rusdiana, M.Sc., tampil sebagai narasumber utama yang membawakan materi seputar “Proses Produk Halal.”

Ada Produk Bersertifikat Halal yang Pakai Nama Berkonotasi “Haram”, Ini Solusi MUI dan BPJPH

Paparan Dr. Nita ini mendapat sambutan hangat dari peserta karena dinilai sangat relevan dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi UMKM perempuan saat ini.

Dalam paparannya, Dr. Nita menekankan pentingnya sertifikasi halal sebagai bagian dari komitmen pelaku usaha untuk memastikan produk yang dihasilkan aman dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Sertifikasi halal bukan hanya soal label, tetapi juga mencakup proses yang higienis, bahan baku yang terjamin kualitasnya, serta memberikan rasa aman kepada konsumen muslim,” ujar Dr. Nita di hadapan para peserta.

Ia juga menjelaskan beberapa tahapan penting dalam proses sertifikasi halal, mulai dari pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengemasan yang semuanya harus sesuai standar yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.

Tak hanya berhenti pada teori, Dr. Nita juga memberikan contoh-contoh kasus dari berbagai UMKM yang sukses memperoleh sertifikasi halal dan meraih keuntungan kompetitif di pasaran.

“Proses produk halal adalah modal besar bagi UMKM kita untuk bersaing, baik di pasar lokal maupun global. Dengan sertifikasi halal, produk kita bisa lebih mudah diterima oleh konsumen yang mencari kepastian halal,” tambahnya.

Ia berharap, setelah mendapatkan pengetahuan ini, para peserta semakin termotivasi untuk melangkah ke arah yang lebih profesional dan kompetitif.

Para peserta pun diberikan kesempatan untuk berdiskusi secara interaktif dengan Dr. Nita, terutama terkait kendala yang kerap dihadapi UMKM perempuan dalam proses mendapatkan sertifikasi halal, seperti keterbatasan biaya, waktu, dan akses informasi.

Menanggapi hal ini, Dr. Nita memberikan sejumlah tips praktis dan menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan usaha yang kondusif.

Mantap! Indonesia Kini Punya Lembaga Sertifikasi Halal Berbasis Komunitas Muslim di Jepang

Selain itu, LPKH Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin juga membuka peluang untuk membantu pelaku UMKM dalam memberikan konsultasi terkait persiapan dan proses sertifikasi halal.

Dukungan ini, menurut Dr. Nita, merupakan bagian dari komitmen LPKH dalam memberdayakan masyarakat, terutama perempuan, untuk meningkatkan taraf hidup melalui usaha yang sehat dan berdaya saing.

Di akhir sesi, para peserta menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap materi yang disampaikan oleh Dr. Nita Rusdiana. Salah seorang peserta, Ratna, pemilik usaha kuliner khas Banten, merasa bahwa penjelasan mengenai proses produk halal sangat membantunya memahami langkah-langkah apa saja yang harus dipersiapkan untuk mengajukan sertifikasi halal.

“Ini ilmu yang sangat berguna. Saya jadi lebih paham, ternyata ada banyak hal yang perlu diperhatikan, dan tidak sesulit yang saya bayangkan sebelumnya,” sebutnya dengan penuh semangat.

Dengan adanya materi proses produk halal ini, diharapkan pelaku UMKM perempuan dapat semakin percaya diri dalam mengembangkan produk yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga terjamin kehalalannya.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan para pelaku usaha menuju *Indonesia Conference on Women and Sharia Community Empowerment (ICWSCE)*, sekaligus memperkuat posisi perempuan sebagai motor penggerak perekonomian berbasis syariah di Indonesia.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

ML
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.