cara masyarakat adat aru serukan peduli lingkungan di maluku saat cop16 cbd digelar - News | Good News From Indonesia 2024

Cara Masyarakat Adat Aru Serukan Peduli Lingkungan di Maluku Saat COP16 CBD Digelar

Cara Masyarakat Adat Aru Serukan Peduli Lingkungan di Maluku Saat COP16 CBD Digelar
images info

Masyakarat adat Kepulauan Aru memiliki cara tersendiri untuk menyerukan sikap peduli lingkungan saat perundingan perlindungan keanekaragaman hayati global digelar lewat acara COP16 CBD di Cali, Kolombia.

Masyakarat adat Kepulauan Aru mengadakan aksi damai yang menyatakan seruan untuk melindungi keanekaragaman hayati di Kepulauan Aru. Seruan ini datang dari pemuda-pemuda adat yang ada di Kepulauan Aru, Maluku, Indonesia yang dilakukan di Pulau Kumareri.

Dalam aksi damainya, masyarakat adat menuntut komitmen pemerintah untuk serius dalam melindungi keanekaragaman hayati di sana. Salah satunya ialah meminta pemerintah mencabut izin-izin ekstraktif yang akan membahayakan keanekaragaman hayati.

Seperti yang telah diketahui, ekstraksi merupakan kegiatan usaha yang memanfaatkan sumber daya alam (SDA) secara langsung tanpa proses pengolahan atau pembudidayaan. Ekstraksi biasanya mengeksploitasi sumber daya alam, seperti tambang, tanah, kayu, laut secara besar-besaran, tanpa adanya tujuan pembangunan berkelanjutan.

Peluang Pengelolaan Limbah Kayu sebagai Bahan Bakar Pembangkit Energi Listrik

Usaha yang sifatnya ekstraktif akan berpengaruh besar terhadap dunia, terutama menimbulkan krisis iklim.

Masih berkaitan dengan alam dan lingkungan, melalui aksi damai tersebut, Masyakarat adat Kepulauan Aru juga mendorong agar pemerintah dapat mempercepat implementasi Peraturan Daerah perihal pengakuan hak masyarakat adat.

Hak-hak masyarakat adat itu mencakup hak atas Wilayah Adat, hak atas sumber daya alam, hak atas pembangunan, hak atas spiritualitas dan kebudayaan, dan hak atas lingkungan hidup. Meski demikian, masyarakat adat juga memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi untuk menjaga keanekaragaman hayati di lingkungan.

"Menjadi orang Aru bukan hanya hak, melainkan kewajiban. Sebab menjaga Aru berarti menjaga kehidupan yang di dalamnya hidup manusia Aru. Jadi, aksi hari ini adalah bentuk perjuangan masyarakat adat dan pemuda Aru untuk menolak investasi yang merusak lingkungan Aru dan mendorong pemerintah pusat untuk mencabut segala izin eksploitasi hutan di Kepulauan Aru yang sudah ada,” tutur Johan Djamanmona, Koordinator Aksi Damai di Kepulauan Aru.

Riwayat Fondrako: Ketika Masyarakat Nias Takut Kena Kutukan saat Langgar Hukum Adat

Monika Maritjie Kailey, Perwakilan Masyarakat Adat Aru di COP16 CBD Cali, Kolombia

Selain melakukan aksi damai di tanah Maluku, perjuangan masyarakat adat Aru juga dilakukan di COP16 CBD, Cali, Kolombia. Monika Maritjie Kailey menjadi wakil masyarakat Aru, turut hadir di Cali untuk menyuarakan pentingnya menjaga keanekaragaman hayati di wilayahnya.

Kepulauan Aru merupakan salah satu pulau di Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hayati. Aru memiliki 832 gugus pulau dengan total luas daratan 800 ribu hektare. Luas tersebut dikelilingi 4 juta hektare laut dan selat. Di dalamnya, terdapat setidaknya 156 ribu hektare mangrove, 550 ribu hektare hutan tropis dataran rendah, 22 ribu hektare padang savana, 19 ribu hektare padang lamun, dan 53 ribu hektar terumbu karang.

Tidak hanya itu, 21% potensi perikanan nasional atau sekitar 771.600ton/tahun ada di laut Aru.

Hari Masyarakat Adat Internasional: Mereka yang Menjaga Lingkungan Indonesia dengan Adat

Dengan keanekaragaman tersebut, Kepulauan Aru tidak pernah lepas dari ancaman yang merusak keanekaragaman hayati. Sejak tahun 1970, setidaknya sudah ada empat gelombang izin yang masuk ke Aru, termasuk izin untuk eksploitasi hutan (1970-2000), izin IUPHHK-HA (2007-2013), peternakan sapi (2014-2021) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan - PBPH karbon dan hutan alam (2022-sekarang).

Perjalanan panjang inilah yang mendorong masyarakat Aru untuk terus berjuang mempertahankan sumber daya alam, termasuk keanekaragaman hayati yang ada di wilayah adat mereka.

“Masyarakat adat terbukti mampu menjaga sumber daya alam dan keanekaragaman hayati melalui praktik-praktik kearifan lokal dan budaya leluhur. Berkali-kali kami berhasil mempertahankan hutan dan laut kami dari ancaman industri ekstraktif yang masuk. Sudah saatnya pemerintah Indonesia dan masyarakat global mengakui peran masyarakat adat dalam menjaga keanekaragaman hayati dengan memastikan mobilisasi sumber daya yang adil,” jelas Monika Maritjie Kailey, pejuang masyarakat adat Aru yang hadir di COP16.

Hidup Nomaden Menjaga Alam, Masyarakat Adat Punan Batu Benau Raih Kalpataru 2024

 

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Aslamatur Rizqiyah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Aslamatur Rizqiyah.

AR
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.