Masyarakat Nias yang menempati Pulau di lepas pantai barat Sumatra Utara merupakan kelompok etnis dengan kekayaan budaya dan tradisi menarik. Pulau Nias termasuk salah satu pulau terbesar di wilayah barat Indonesia.
Suku Nias telah menghuni pulau ini selama ribuan tahun dan selama itu mereka mengembangkan budaya, tradisi serta hukum tersendiri. Hukum adat Nias dikenal dengan nama Fondrako.
Menelusuri Surganya Nias Utara Pantai Tureloto Laut Matinya Indonesia
Fondrako berasal dari kata rako yaitu tatapan sumpah yang bersanksi kutuk bagi pelanggar. Sehingga Fondrako memiliki arti penetapan, ketetapan dengan penyumpahan dan kutuk bagi para pelangar.
Fondrako merupakan forum untuk mempertimbangkan dan menetapkan hukum bagi warga Nias. Fondarko juga didefinisikan sebagai penetapan hukum adat untuk memberkahi bagi yang menaati dan memberi kutuk untuk para pelanggar.
“Konsekuensi sumpah dan kutuk itu akan terus terbayang olehnya betapa mengerikan celaka yang akan menimpa diri seseorang yang terkena kutuk akibat sumpah,” jelas Amstrong Harefa dalam Eksistensi Fondarako dalam Hukum Adat Nias dalam Jurnal Ilmiah Pendidikan, Humaniora, Sains dan Pembelajarannya.
Denda hingga hukuman mati
Dinukil dari Detik, Fondrako disahkan dan ditetapkan dengan sumpah kutuk. Kerasnya hukuman tergantung dari apa pelanggaran yang dilakukan. Hukuman berkisar dari denda hingga hukuman mati.
Penetapan hukuman biasa dilaksanakan di rumah raja atau di rumah tempat permusyawaratan yang dikenal dengan nama Aro Gosali. Ketika itu raja dan pengetua-pengetua adat menetapkan segala sesuatu termasuk hukum.
Garuda Indonesia Luncurkan Rute Domestik Langsung Terbaru
Denda juga bisa dibayar dengan beras, daging babi. atau emas. Hukuman mati bisa dilakukan dengan cara ditembak, ditenggelamkan, atau ditusuk dengan pedang. Hukuman mati dapat diubah menjadi hukuman seumur hidup bila denda yang besar dibayarkan.
“Adapun Fondrako itu suatu hal yang sangat ditakuti dan dianggap mengerikan oleh setiap orang di Pulau Nias, mengingat segala peraturan yang telah ditetapkan tiada boleh dilanggar sebab dapat kena kutuk,” jelasnya.
Prinsip Fondrako
Pada prinsipnya Fondrako ini berasaskan pada lima nilai dasar dalam masyarakat Nias yaitu fo’adu (perbuatan baik), fangaso (kekayaan yang berhubungan dengan mata pencarian), fo’olo-olo hao-hao (sopan santun), fabarahao (tata pemerintahan dan stratifikasi sosial) dan bowo masi-masi (adil dan saling mengasihi).
Tetapi proses penetapan dan pengesahan Fondarko memang terkesan mistis karena melibatkan binatang atau benda yang diumpamakan sebagai siksaan atau kutuk yang akan dialami oleh pelanggarnya.
5 Festival Budaya yang Wajib Dikunjungi di Bulan November
“Salah seorang pengetua adat akan mematahkan-mematahkan lidi atau kaki dan sayap ayam serta menuangkan timah panas ke dalam mulut ayam tersebut,” paparnya.
Tetapi seiring berjalannya waktu, masyarakat semakin mengenal agama sehingga praktik Fondarako mulai ditinggalkan. Namun bagi para tetua adat Nias, hukum ini masih terus dilestarikan secara turun temurun.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News