Masyarakat Aboge atau Alif Rebo Wage, adalah komunitas masyarakat Jawa yang menganut sistem kalender hasil akulturasi penanggalan Jawa dan Islam. Dalam kepercayaan dan ajaran masyarakat Jawa Aboge, mereka mempercayai terdapat hal-hal sakral yang mewarnai kehidupannya. Salah satu hal sakral tersebut terkait waktu-waktu ketika melaksanakan kegiatan, diantaranya adalah Hari Naas.
Hari Naas atau nahas adalah hari yang disakralkan oleh masyarakat Jawa Aboge. Hari Naas didasari atas hari meninggal kedua orang tua mereka. Hari meninggalnya orang tua dijadikan hari Naas. Sebab, jika orang tua memiliki sifat-sifat yang buruk semasa hidupnya, maka hari meninggalnya tersebut jangan digunakan. Penghindaran tersebut dimaksud untuk segala kegiatan untuk menghindari sifat buruk kedua orang tuanya turun ke anaknya.
Jadi ketika individu memiliki salah satu atau kedua orang tuanya meninggal, maka hari meninggal orang tuanya tersebut menjadi hari Naas dari individu tersebut. Oleh karena itu, setiap masyarakat Jawa pengguna Aboge memiliki hari Naas-nya masing-masing tergantung kondisi orang tuanya, atau dapat dikatakan tidak memiliki hari Naas ketika kedua orang tuanya masih lengkap.
Hari Naas dianggap sebagai hari seseorang dalam keadaan paling lemah, sehingga dianjurkan untuk tidak melakukan kegiatan apapun di hari tersebut. Masyarakat Jawa Aboge percaya jika ingin melakukan kegiatan seperti menanam padi/singkong, membangun rumah, pernikahan, dan lainnya, jangan dilakukan saat hari Naas. Mereka dipercaya akan terkena kesialan di kehidupan mereka ke depannya.
Sebagai contoh, A memiliki orang tua yang sudah meninggal hari Minggu Kliwon. Hari Minggu Kliwon adalah hari Naas yang dimiliki A tersebut, sehingga setiap jatuh hari tersebut, segala kegiatan apapun tidak boleh dilakukan oleh A untuk menghindari kesialan di kehidupan beliau. Kepercayaan terhadap kesakralan Nari Naas terus dipegang teguh oleh masyarakat Jawa Aboge hingga saat ini dan tidak ada yang berani untuk melanggarnya.
Dampak yang akan terjadi ketika melanggar kesakralan hari Naas banyak terkait kepada kehidupan mereka kedepannya. Contohnya, ketika seseorang melaksanakan pernikahan pada hari Naas akan berdampak pada usia pernikahannya, atau ketika menanam akan berdampak pada hasil pertaniannya nanti.
Secara individu, dampak yang akan terjadi ketika melanggar hari Naas akan membuat individu tersebut memiliki pikiran yang tidak tenang, permintaan kepada Tuhan sulit dikabulkan, serta terdapat gangguan dalam hidupnya. Pernyataan atas dampak yang terjadi tersebut berdasarkan pada banyaknya pengalaman masyarakat Jawa Aboge di masa lalu dimana terdapat individu yang melanggar hari Naas atau hari-hari sakral lainnya.
Kesakralan hari Naas pada masyarakat Jawa Abogesudah diketahui oleh mayoritas masyarakat penganutnya. Dengan demikian, kemungkinan terjadi dari masyarakat melanggar kesakralan tersebut sangat kecil. Biasanya, jika salah satu masyarakat yang secara tidak sadar melakukan kegiatan pada hariNaas, akan diingatkan oleh warga lain untuk berhenti berkegiatan tersebut.
Dalam kasus lain, jika ada masyarakat yang melanggar dan terkena dari dampak yang terjadi seperti terkena penyakit, orang tersebut akan menemui sesepuh desa untuk menanyakan kesalahan yang terjadi. Kemudian sesepuh desa tersebut mencari tahu apa yang salah, khususnya pada pitungan pada kegiatan yang pernah dilakukan sebelumnya. Setelah diketahui, aktivitas yang sudah dilakukan akan diganti dan dimulai dari awal.
Contoh, ketika melakukan kegiatan menanam padi atau jagung, tanaman yang sudah ditanam akan dicabut dan diganti dengan menanam ulang sesuai dengan hari baiknya. Bisa juga saat membangun rumah, bagian Nuwunan (kayu panjang penyangga atap rumah) akan dibongkar, dibuang, diganti, dan dipasang yang baru sesuai dengan hari baiknya.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


