menelisik sejarah bendera merah putih sudah ada sejak abad ke 12 - News | Good News From Indonesia 2024

Menelisik Sejarah Bendera Merah Putih, Sudah Ada Sejak Abad ke-12

Menelisik Sejarah Bendera Merah Putih, Sudah Ada Sejak Abad ke-12
images info

Bendera merah putih dikenal sebagai identitas negara Indonesia. Setiap tahunnya bendera merah putih selalu berkibar di halaman depan Istana Negara untuk upacara pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih (sebutan bagi bendera merah putih).

Meskipun bendera merah putih sering dikibarkan pada setiap upacara bendera di sekolah dan dikibarkan pada setiap event kenegaraan, banyak yang belum tahu sejarah dari bendera merah putih ini. Makna di balik bendera itu pun juga sangat menarik untuk dibahas, lho!

Bendera Merah Putih sebelum Masa Kemerdekaan

Ternyata, sebelum masa kemerdekaan Republik Indonesia, bendera merah putih ini sudah ada sejak zaman kerajaan Kediri kisaran tahun 1292 Masehi. Dahulu, Raja Jayakatwang dari kerajaan Kediri beserta para pasukannya menggunakan bendera ini ketika terjadi perang dengan Prabu Kertanegara dari Kerajaan Singosari.

Berlanjut di abad ke-13 yaitu pada masa kerajaan Majapahit, bendera merah putih ditulis oleh Mpu Prapanca dalam kitab yang bernama Negarakertagama. Mpu Prapanca menulis bahwa bendera merah putih selalu digunakan oleh Prabu Hayam Wuruk yang saat itu menjabat sebagai raja di kerajaan Majapahit dalam setiap upacara kebesarannya.

Lain halnya dengan di tanah Jawa, di tanah Sumatera, dahulu bendera merah putih sudah digunakan oleh pahlawan asal tanah Batak yaitu Sisingamangaraja IX untuk berperang melawan musuh.

Baca Juga: Selembar Hijab, Sumber Kebanggaan Nurul Akmal di Olimpiade Paris 2024

Di Sulawesi Selatan, bendera merah putih juga digunakan oleh kerajaan Bugis Bone sebagai simbol kebesaran dari kerajaan. Di masa itu, bendera merah putih kerap disebut dengan Woromporang.

Pada saat terjadi perang Diponegoro tahun 1825—1830 yang termasuk ke dalam salah satu perang paling bersejarah di Indonesia, bendera merah putih juga digunakan sebagai lambang perjuangan saat melawan Belanda.

Dahulu, bendera merah putih dibuat dengan menggunakan teknik pewarnaan tradisional. Warna putihnya berasal dari kapas atau katun yang telah ditenun sedangkan warna merahnya berasal dari tumbuhan yaitu daun jati, bunga belimbing wuluh, atau kulit buah manggis.

Bendera Merah Putih saat Masa Kemerdekaan

Negara Indonesia merdeka di tahun 1945, setahun sebelum Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta membacakan naskah proklamasi, Badan atau Dewan Pertimbangan Pusat menggelar sidang tak resmi tanggal 12 September 1944. 

Di dalam sidang tersebut, disepakati banyak hal. Terutama tentang lagu kebangsaan dan bendera negara. Hasil sidang tersebut membentuk lagu Indonesia Raya dan menetapkan bendera merah putih sebagai bendera yang dipakai saat hari kemerdekaan.

Menjelang hari kemerdekaan di tahun 1945, Ir. Soekarno memerintahkan Chaerul Basri untuk mengambil kain dari gudang. Akhirnya, bendera merah putih dijahit oleh istri Ir.Soekarno yang bernama Fatmawati.

Baca Juga: 5 Makanan Khas Gresik yang Wajib Kawan Coba

Pengibaran Sang Saka Merah Putih yang dijahit langsung oleh Ibu Fatmawati, terakhir dilakukan pada masa pemerintahan presiden Soeharto di tahun 1968. Warnanya yang sudah pudar, membuat bendera jahitan Ibu Fatmawati ini harus "dipensiunkan" dengan disimpan di sebuah ruangan di Istana Merdeka.

Setelah lama disimpan di Istana Merdeka, pada tahun 2007, bendera merah putih ini dipindahkan ke Monumen Nasional (Monas) di Jakarta dan disimpan di sebuah lemari panjang atau yang disebut dengan Vitrin.

Berbagai Ukuran Bendera Merah Putih

Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, ukuran bendera merah putih dikelompokkan menjadi:

  • Untuk penggunaan di lapangan Istana Kepresidenan memiliki ukuran 200 x 300 cm
  • Untuk di dalam ruangan memiliki ukuran 100 x 150 cm
  • Untuk di lapangan umum memiliki ukuran 120 x 180 cm
  • Untuk di kendaraan umum memiliki ukuran 20 x 30 cm
  • Untuk di kereta api memiliki ukuran 100 x 150 cm
  • Untuk di kapal memiliki ukuran 100 x 150 cm
  • Untuk penggunaan di meja memiliki ukuran 10 x 15 cm
  • Untuk di pesawat udara memiliki ukuran 30 x 45 cm
  • Untuk di mobil pejabat negara memiliki ukuran 30 x 45 cm

Demikianlah artikel tentang sejarah bendera merah putih. Semoga bermanfaat ya, Kawan!

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RD
KG
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.