Banjar merupakan salah satu daerah yang berada di bawah wilayah administratif Kalimantan Selatan. Tahukah Kawan bahwa terdapat cerita terkait mitos pemali yang berkembang di tengah masyarakat Banjar?
Mitos pemali Banjar ini berisi beberapa larangan yang mesti dipatuhi oleh masyarakat yang meyakini kepercayaan tersebut. Jika masyarakat melakukan larangan yang ada di dalam mitos ini, maka dikhawatirkan kemalangan maupun hal-hal buruk lainnya bisa menimpa orang yang melakukan hal tersebut.
Lantas bagaimana penjelasan lebih lanjut terkait mitos pemali Banjar ini beserta larangan apa saja yang terdapat di dalamnya?
Sekilas Tentang Mitos Pemali Banjar
Secara umum, pemali bisa diartikan sebagai pantangan atau larangan yang berdasarkan pada adat dan kebiasaan yang ada di tengah masyarakat. Pemali ini biasanya juga dikaitkan dengan mitos yang dipercaya oleh masyarakat yang mendiami wilayah tersebut.
Bagi masyarakat Banjar, pemali atau pantangan ini menjadi sebuah kearifan lokal yang masih terjaga hingga saat ini. Tidak hanya itu, pemali ini juga memiliki peranan dan fungsi yang cukup penting bagi masyarakat Banjar.
Pemali ini berfungsi sebagai salah satu penjaga nilai, norma, dan etika yang berlaku di tengah masyarakat. Dengan memahami pemali ini, masyarakat Banjar bisa mengetahui apa yang boleh dan dilarang untuk dilakukan dalam aktivitas sehari-hari.
Mitos Orang Bunian di Kalimantan yang Suka Membantu Menunjukkan Arah di Dalam Hutan
5 Larangan dalam Mitos Pemali Banjar
Dilansir dari artikel Agus Yulianto yang berjudul "Kepercayaan lokal dalam pemali Banjar di Kalimantan Selatan," setidaknya terdapat lima larangan yang terdapat dalam mitos pemali Banjar. Larangan ini berkaitan dengan kepercayaan masyarakat setempat yang berhubungan akan hal-hal gaib.
Adapun lima larangan yang terdapat di dalam mitos pemali Banjar tersebut adalah.
1. Larangan Membawa Anak ke Dalam Hutan
Larangan pertama yang terdapat dalam mitos pemali ini adalah tidak boleh membawa anak kecil ke dalam hutan. Jika hal ini dilakukan, maka anak kecil tersebut dikhawatirkan akan dirasuki oleh makhluk gaib yang mendiami wilayah tersebut.
Selain itu, anak kecil yang dibawa ke dalam hutan juga bisa tersesat ke alam lain yang tidak dilihat secara kasat mata oleh manusia biasa. Oleh sebab itu, para orang tua dilarang untuk membawa anak kecil ketika berada di dalam hutan.
2. Larangan Jalan Berjejer
Pantangan berikutnya yang terdapat dalam pemali Banjar adalah larangan untuk jalan dengan posisi berjejer. Hal ini bertujuan agar orang-orang yang sedang jalan ini tidak menabrak makhluk gaib nantinya jika berjalan dengan posisi berjejer satu sama lain.
3. Larangan Tidur di Tempat Imam Salat
Pantangan berikutnya yang mesti dipatuhi oleh masyarakat Banjar adalah adanya larangan untuk tidur di tempat imam salat. Selain digunakan sebagai tempat ibadah, masjid dan musala biasanya juga dipakai untuk beristirahat bagi masyarakat yang berkunjung.
Namun terdapat larangan untuk beristirahat di tempat imam salat yang ada di tempat ibadah tersebut. Jika larangan ini dilanggar, maka orang yang tidur di posisi tersebut bisa dipindahkan oleh makhluk gaib ke tempat lainnya.
6 Mitos Larangan Ibu Hamil dalam Budaya Minangkabau, Apa Saja?
4. Larangan Bermain Petak Umpet di Sore Hari
Larangan berikutnya yang bisa Kawan jumpai dalam mitos pemali Banjar adalah tidak diperbolehkannya untuk bermain petak umpet di sore hari. Jika hal ini dilanggar, anak-anak yang bermain petak umpet ini bisa disembunyikan oleh makhluk gaib dan tidak bisa ditemukan lagi nantinya.
5. Larangan Membawa Ketan ke Tempat Sunyi
Pantangan berikutnya yang ada di dalam mitos pemali banjar adalah larangan membawa ketan yang sudah dimasak ke tempat sunyi, seperti hutan, gunung, dan lainnya. Jika pantangan ini dilanggar, maka orang yang membawa ketan ini bisa diganggu oleh makhluk halus yang mendiami tempat-tempat sunyi tersebut.
Sumber:
- Yulianto, Agus. "Kepercayaan lokal dalam pemali Banjar di Kalimantan Selatan." Mabasan 13.1 (2019): 1-13.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News