Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendibkudristek) telah membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan untuk Masyarakat Berprestasi 2024, Senin (1/7/2024). Pendaftaran beasiswa ini akan dibuka hingga 14 Juli 2024 mendatang.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa yang diberikan Kemendikbudristek) bagi calon mahasiswa S1, S2, hingga S3 yang memiliki prestasi di bidang akademik maupun nonakademik, setidaknya di tingkat nasional.
Menariknya, tahun ini, Pusat Layanan Pendidikan dan Pengembangan (Puslapdik) telah menyediakan kuota untuk penerima Beasiswa Unggulan sebanyak 1.000 – 2.000 mahasiswa, dari tingkat S1 hingga S3.
Selain itu, Beasiswa Unggulan Berprestasi juga berlaku bagi mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Sementara itu, Beasiswa Unggulan untuk Pegawai Kemendikbudristek di tingkat S2 dan S3 telah dibuka sejak 2 Mei hingga 6 Juli 2024.
Program Beasiswa Unggulan 2024 Segera Dibuka, Apa Saja Persyaratannya?
Syarat Daftar Beasiswan Unggulan Berprestasi Kemendikbud
Sebelum mendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2024, Kawan GNFI terlebih dahulu perlu mengetahui syarat-syarat yang telah ditentukan.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi sebelum mendaftar Beasiswa Berprestasi Unggulan Kemendikbud 2024, sebagaimana dikutip dari Pedoman Pendaftaran Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi 2024.
- Diutamakan memiliki sertifikat prestasi akademik/nonakademik tingkat internasional atau nasional;
- Mendapat rekomendasi dari institusi terkait, seperti guru Bimbingan Konseling di sekolah asal bagi pendaftar jenjang S-1, dan dari pimpinan perguruan tinggi asal atau pembimbing akademik/skripsi/tesis untuk pendaftar jenjang S-2 atau S-3;
- Tidak sedang menerima beasiswa apapun dari sumber lain;
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
- Telah diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B dan pada program studi terakreditasi paling rendah B, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemendikbudristek;
- Beasiswa hanya diberikan untuk kelas reguler dan bukan untuk kelas karyawan, eksekutif, jarak jauh, maupun khusus;
- Tidak berstatus sebagai dosen, guru, tenaga kependidikan, dan pelaku budaya;
- Berkomitmen untuk mempertahankan IPK minimal 3,00 pada program S1, atau IPK 3,25 pada program S2 dan S3.
- Memiliki sertifikat UKBI yang berlaku bagi pendaftar tujuan perguruan tinggi dalam negeri maupun luar negeri.
Menyusuri Sakila Kerti, Sekolah Nonformal di Dalam Terminal Kota Tegal
Sementara itu, persyaratan khusus bagi mahasiswa S1 ialah
- Lulusan pendidikan menengah maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya
- Memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/ letter of acceptance (LoA) unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru
- Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas untuk mahasiswa yang sedang aktif
- Mahasiswa yang sedang aktif sedang menempuh semester 3 (tiga) dengan IPK minimal 3,25 dari 4,00
- Memiliki sertifikat UKBI Paket 1 dengan predikat sekurang-kurangnya Madya atau skor 482 – 557
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat untuk tujuan perguruan tinggi luar negeri dengan skor minimal; ITP/PBT 500, PTE Academic 34, TOEFL IBT 52, IELTS 5.0
- Membuat esai dengan tema “Karya Hebatku untuk Kemajuan Indonesia” dengan ketentuan minimal 1.000 kata dan maksimal 1.500 kata
Selain Bayar Pakai Hasil Bumi, UKT Universitas Muhammadiyah Maumere Bisa Dicicil
Daftar PTN Penerima Beasiswa Unggulan Kemendikbud
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan 104 perguruan tinggi negeri (PTN) dan 127 perguruan tinggi swasta (PTS) yang bisa menerima Beasiswa Unggulan Berprestasi Kemendikbud 2024.
Berikut daftar perguruan tinggi tujuan Beasiswa Unggulan Berprestasi Kemendikbud 2024.
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) | Perguruan Tinggi Negeri (PTN) |
|
|
Cerita BINUS, 43 Tahun Memberi Dampak bagi Pendidikan di Indonesia
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News