tuai apresiasi presiden prabowo resmi cabut iup empat perusahaan tambang di raja ampat papua - News | Good News From Indonesia 2025

Tuai Apresiasi, Presiden Prabowo resmi cabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua

Tuai Apresiasi, Presiden Prabowo resmi cabut IUP empat perusahaan tambang di Raja Ampat, Papua
images info

presidenri.go.id


Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) dari empat perusahaan di Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan kawasan konservasi tersebut. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan merupakan arahan langsung dari Presiden.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa dari lima perusahaan yang memiliki IUP di wilayah tersebut, hanya PT GAG Nikel yang masih memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) aktif untuk tahun 2025. Empat perusahaan lainnya dihentikan operasinya karena tidak memiliki RKAB yang sah.

Keputusan Presiden Prabowo untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) mendapat apresiasi dari banyak orang, mulai dari anggota komisi DPR RI, hingga pengamat politik.

Dikutip dari tribunnews.com, Dr Rieke Diah Pitaloka selaku Anggota Komisi VI DPR RI memberikan apresiasi pada keputusan Presiden Prabowo yang membatalkan izin tambang di gugus pulau Raja Ampat.

Dalam keterangan pers yang dilaksanakan pada hari Selasa (10/6/2025), Rieke menyatakan jika gugus pulau Raja Ampat merupakan benteng pertahanan dan keamanan negara. Pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia bukan hanya ruang hampa, melainkan ruang hidup dan kehidupan ekonomi, politik, sosial dan budaya, yang tak terpisahkan dari sosiologis dan historis Indonesia.

Dilansir dari antaranews.com, Salah satu pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Arus Survei Indonesia Ali Rif’an juga turut memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang mencabut IUP perusahaan tambang nikel yang melanggar aturan di Raja Ampat. Pada siaran pers resmi yang diadakan pada Selasa (10/6/2025), Ali mengungkapkan jika keputusan ini penting untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam yang ada di Indonesia. Karena saat ini, banyak praktik tambang yang terkesan abai terhadap regulasi perlindungan lingkungan dan mengancam kondisi alam Indonesia serta berdampak pada habitat dan kehidupan alam yang ada di wilayah tersebut.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.