Penyerahan Serat Kekancingan kepada Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR oleh Sri Sultan Hamengkubuwono X adalah bukti penting bagaimana pembangunan infrastruktur dan pelestarian nilai budaya di Yogyakarta dapat diintegrasikan. Upacara yang diadakan di Keraton Kilen menandai penggunaan tanah Sultan Ground dan tanah desa untuk proyek Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta-Kulon Progo. Langkah ini menunjukkan kerja sama pemerintah pusat dan keraton untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan sambil mempertahankan kearifan lokal.
Salah satu bagian dari Proyek Strategis Nasional adalah pembangunan jalan tol yang akan menghubungkan Yogyakarta dengan Jawa Tengah guna mempercepat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut dan meningkatkan integrasi antar wilayah. Jalan raya ini ditargetkan rampung dan beroperasi penuh pada tahun 2028, dengan ruas Yogyakarta-Bawen yang memiliki panjang lebih dari 75 km dan ruas Prambanan-Purwomartani yang mengalami kemajuan besar.
Pembangunan ini diharapkan akan meningkatkan mobilitas masyarakat dan logistik di Pulau Jawa dan membuatnya lebih rata. DIlansir dari majalahlintas.com, menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Wilan Oktavian, Jalan Tol Yogyakarta-Bawen terbagi menjadi enam seksi, diantaranya:
Seksi 1: Yogyakarta–SS Banyurejo (8,8 km)
Seksi 2: SS Banyurejo–Borobudur (15,2 km)
Seksi 3: Borobudur–SS Magelang (8,1 km)
Seksi 4: SS Magelang–SS Temanggung (16,65 km)
Seksi 5: SS Temanggung–SS Ambarawa (21,39 km)
Seksi 6: SS Ambarawa–JC Bawen (4,98 km)
Selain itu, pembangunan Jalan Tol Solo–Yogyakarta–Kulon Progo dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama mencakup ruas Kartasura–Klaten yang telah beroperasi dan ruas Kartasura–Prambanan yang telah beroperasi tetapi belum dikenakan tarif. Tahap kedua dan ketiga, masing-masing, saat ini sedang dalam proses pembebasan lahan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News