Rabu Wekasan, juga disebut sebagai Rebo Wekasan, merupakan suatu tradisi yang dilakukan sebagian umat Muslim di Indonesia, khususnya masyarakat Muslim suku Jawa, Sunda, dan Madura.
Secara istilah, Wekasan berarti “akhir” dalam bahasa Jawa. Secara tradisi, Rabu Wekasan merupakan budaya yang dilaksanakan setiap hari Rabu terakhir di bulan Safar, tepatnya bulan kedua dalam kalender hijriah.
Berdasarkan kalender tahun hijriah, 1 Safar 1447 H jatuh pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kemudian, 30 Safar 1447 H bertepatan dengan Minggu 24 Agustus 2025. Apabila hari Rabu terakhir dibulan Safar jatuh pada tanggal 26 Safar 1447 H, maka bertepatan pada Rabu, 20 Agustus 2025. Kesimpulannya, Rebo Wekasan 2025 jatuh pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Mitos dan Pantangan tentang Rabu Wekasan
Di tengah campuran budaya lokal dan agama Islam, terdapat mitos-mitos yang dipercaya masyarakat mengenai hari Rabu Wekasan. Berikut mitos dan pantangan di hari Rabu Wekasan:
1. Larangan Menikah
Sebagian masyarakat di Desa Gedangan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, meyakini bahwa menikah di hari Rabu Wekasan akan membawa sial. Kepercayaan ini dijaga oleh sebagian masyarakat secara turun-temurun.
2. Pantangan Keluar Rumah dan Berpergian Jauh
Ada pula kepercayaan ketika hari Rabu Wekasan dianjurkan untuk berdiam di rumah dan tidak bepergian karena akan mendatangkan malapetaka berupa kecelakaan dan bencana yang tidak terduga.
3. Tidak Melakukan Pekerjaan Berat dan Berbahaya
Beberapa masyarakat Cirebon, mempercayai untuk meninggalkan sejenak pekerjaan berat dan berbahaya yang bertepatan pada hari Rabu Wekasan. Cara ini dianggap untuk menghindari malapetaka dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Rabu Wekasan kini menjadi cerminan akulturasi kebudayaan lokal. Momentum ini menjadi refleksi kita akan kemajemukan budaya dan tradisi yang ada di Indonesia.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News