Implementasi konektivitas pembayaran lintas negara melalui QRIS Antarnegara antara Indonesia dan China resmi dimulai sejak 30 April 2026.
Hal ini membuka peluang bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM di Indonesia, untuk menjangkau konsumen mancanegara secara lebih luas, terutama wisatawan asal China yang berkunjung ke tanah air.
Melalui integrasi ini, merchant QRIS di Indonesia dapat menerima pembayaran digital dari pengguna aplikasi asal China seperti Alipay dan UnionPay.
Sebaliknya, pengguna aplikasi pembayaran domestik Indonesia kini dapat melakukan transaksi di berbagai merchant di China dengan memindai kode QR yang tersedia di sana.
Skema ini bertujuan untuk memperkuat efisiensi transaksi serta mendukung penggunaan mata uang lokal dalam aktivitas ekonomi lintas batas.
Beberapa Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) di Indonesia telah mulai memfasilitasi layanan ini dalam dua skenario utama.
Dari sisi issuer, pengguna aplikasi domestik dapat langsung berbelanja di China, sementara dari sisi acquirer, pemilik usaha kecil di Indonesia dapat menerima pembayaran dalam mata uang Rupiah secara langsung dari wisatawan asing sesuai mekanisme yang berlaku.
Ke depan, cakupan aplikasi pembayaran dari China yang terhubung dengan sistem QRIS direncanakan akan terus bertambah, termasuk penjajakan integrasi dengan WeChat Pay.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News


