cegah sengketa wilayah pendaftaran sertifikat tanah ulayat dikebut - News | Good News From Indonesia 2026

Cegah Sengketa Wilayah, Pendaftaran Sertifikat Tanah Ulayat Dikebut

Cegah Sengketa Wilayah, Pendaftaran Sertifikat Tanah Ulayat Dikebut
images info

Foto: Canva


Pemerintah mendorong percepatan legalitas tanah ulayat di berbagai daerah melalui program pengadministrasian dan pendaftaran tanah adat guna melindungi hak-hak masyarakat adat serta menjaga warisan leluhur agar tetap terlindungi secara hukum dari berbagai potensi sengketa.

Melalui pendaftaran dan penerbitan sertifikat resmi, tanah ulayat memperoleh kepastian hukum yang kuat serta terlindungi dari risiko pengambilalihan sepihak. Program ini dirancang untuk menyinergikan hukum adat dengan hukum pertanahan nasional tanpa menghilangkan nilai-nilai lokal yang hidup di tengah masyarakat.

“Program pendaftaran tanah ulayat merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi hak masyarakat adat tanpa menghilangkan nilai-nilai adat yang hidup,” ujar Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Rezka Oktoberia, Kamis (30/4).

Pendaftaran tanah ulayat ini bersifat hak dan bukan kewajiban, sehingga keputusan untuk melakukan pendaftaran sepenuhnya berada di tangan masyarakat hukum adat.

Sebagai langkah awal pendataan di tingkat daerah, Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau melaporkan telah menginventarisasi sebanyak tujuh bidang obyek tanah ulayat yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan.

Proses identifikasi awal ini akan terus berlanjut ke wilayah lain secara bertahap dan berkesinambungan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Terima kasih telah membaca sampai di sini

🚫 AdBlock Detected!
Please disable it to support our free content.