Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa penerapan standardisasi, termasuk SNI Batik, Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Batikmark, serta sertifikasi Halal dan Industri Hijau, menjadi solusi kunci bagi industri batik dalam menghadapi tantangan global.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menyatakan bahwa standarisasi tidak hanya menjamin kualitas produk tetapi juga memperluas akses pasar internasional.
"SNI Batik menjamin mutu produk, SKKNI meningkatkan kompetensi perajin, Batikmark melindungi keaslian, sedangkan sertifikasi Halal dan Industri Hijau membuka peluang ekspor," ujar Reni dalam webinar bertajuk Standardisasi pada Industri Batik yang diselenggarakan bersama Yayasan Batik Indonesia (YBI) pada 7 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Gelar Batik Nusantara (GBN) dan Hari Batik Nasional (HBN) 2025, yang puncaknya akan digelar dalam pameran di Pasaraya Blok M, Jakarta, pada 30 Juli–3 Agustus 2025.
Menurut Reni, di tengah meningkatnya kesadaran konsumen akan keaslian, estetika, dan keberlanjutan lingkungan, batik bersertifikasi memiliki nilai tambah yang signifikan.
Budi Setiawan, Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan, menambahkan bahwa standarisasi harus dipahami sebagai fondasi kolektif untuk menjaga warisan budaya sekaligus daya saing ekonomi.
"Batik bukan sekadar kain, melainkan identitas budaya dengan kekuatan ekonomi besar jika dijaga mutunya," tegasnya.
Dukungan juga datang dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Rini Handayani, Staf Ahli KPPPA, menyoroti peran vital perempuan dalam industri batik, mulai dari perajin hingga pelaku usaha.
"Penguatan standar mutu menjadi langkah penting untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku batik, khususnya perempuan, yang menjadi tulang punggung industri ini," ujarnya.
Dengan komitmen multisektor ini, standarisasi diharapkan tidak hanya melindungi kearifan lokal batik, tetapi juga mengantarkannya sebagai produk global yang berdaya saing tinggi.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News