Kementerian Agama Republik Indonesia tengah meluncurkan program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) yang bertujuan untuk memperkuat fungsi sosial dan pemberdayaan umat berbasis masjid. Program ini disiapkan dengan skema bantuan hingga Rp100 juta yang diperuntukan bagi masjid-masjid di Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat melalui Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025 di Jakarta, pada Senin (8/7/2025). Menurutnya, bantuan ini akan mendukung pengembangan unit usaha masjid, pemberdayaan jemaah, hingga penguatan kelembagaan.
“Bantuan operasional masjid berdampak kami siapkan hingga Rp100 juta. Ini bukan hanya untuk keperluan fisik, tapi juga mendukung pengembangan unit usaha masjid, pemberdayaan jemaah, dan penguatan kelembagaan,” ujar Arsad.
Arsad menjelaskan program MADADA ini dirancang agar masjid dapat memiliki peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak hanya aktif dan fokus pada ritual keagamaan saja. Ia menyebut bahwa masjid arus menjadi episentrum bagi peradaban umat yang aktif secara sosial, ekonomi, dan budaya.
“Ini adalah gerakan perubahan agar masjid lebih dari sekadar tempat ibadah. Masjid harus menjadi pusat pembinaan, pendidikan, layanan sosial, dan pengembangan ekonomi umat,” sebutnya.
Sementara itu, diketahui skema bantuan yang ditawarkan cukup beragam mulai dari rehabilitasi musala sebesar Rp5 juta, pembangunan musala ramah senilai Rp15 juta, serta bantuan operasional masjid berdampak senilai Rp80 juta hingga Rp100 juta. Bantuan ini akan diberikan dengan melihat kategori dan kesiapan kelembagaan masjid yang akan diverifikasi melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
Lebih lanjut, Arsad menyebut bahwa program MADADA selaras dengan Asta Protas Menteri Agama dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yakni dalam pengentasan kemiskinan dan penguatan inklusi sosial yang berbasis masjid. Dalam hal ini, Kementerian Agama tengah menyusun standar tekni dan petunjuk pelaksanaan program MADADA agar bantuan dapat dilaksanakan secara terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Adapun target jangka pendek yang akan dilakukan yakni sosialisasi regulasi MADADA secara nasional. Selain itu, penguatan kelembagaan dan lanskap ekonomi masjid serta menjadikan masjid sebagai pusat perubahan dan kemandirian umat juga dilakukan sebagai target jangka menengah dan jangka panjang.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News